Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata
Daftar Akar Kata Pada AlQuran
Dipersembahkan oleh para sukarelawan yang hanya mencari kecintaan Allah semata

An-Nisa

dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

ayat 16

Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertobat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.

Irab Surat AnNisa ayat 16



Ayat ini membahas hukuman awal bagi laki-laki dan perempuan yang melakukan perbuatan keji (fāḥisyah) (sebelum diturunkannya hukum rajam dan cambuk).

I. Bagian Pertama: Hukuman Awal bagi Pelaku Laki-laki dan Perempuan

Kata

I'rāb (Kedudukan Gramatikal)

Keterangan/Status

وَاللَّذَانِ (Wa al-laḍāni)

Wāw ('Aṭf) dan Ism Mawṣūl (Kata Sambung)

Mubtada' (Subjek) pada posisi raf'. Tanda raf'-nya adalah alif karena Muṡannā (dual/dua orang).

يَأْتِيَانِهَا (Ya'tiyānihā)

Fi'l Muḍāri' (Kata Kerja Sekarang/Akan Datang)

Marfū', tanda raf'-nya adalah tsubūt an-nūn (adanya nūn) karena Al-Af'āl al-Khamsah. Alif (ا) adalah Fā'il (Subjek). Huruf hā' (هَا) adalah Maf'ūl bih (Objek) pada posisi naṣb.

مِنكُمْ (Minkum)

Jārr wa Majrūr

Ḥāl (Keadaan) dari Fā'il (Alif), terkait dengan Ya'tiyānihā.

Jumlah يَأْتِيَانِهَا مِنكُمْ

Ṣilah al-Mawṣūl (Anak Kalimat Penghubung)

Tidak memiliki kedudukan i'rāb, berfungsi menjelaskan وَاللَّذَانِ.

فَآذُوهُمَا (Fa āḍūhumā)

Fā' (Zā'idah/Tambahan) dan Fi'l Amr

Fi'l Amr (Kata Kerja Perintah) mabnī 'alā ḥaḍfi an-nūn. Wāw al-Jamā'ah adalah Fā'il. Huruf humā (هُمَا) adalah Maf'ūl bih (Objek) pada posisi naṣb. Kalimat ini adalah Khabar (Predikat) dari وَاللَّذَانِ (pada posisi raf').




II. Bagian Kedua: Kondisi Pertaubatan

Kata

I'rāb (Kedudukan Gramatikal)

Keterangan/Status

فَإِن تَابَا (Fa in tābā)

Fā' ('Aṭf) dan In (Syarat Jāzim) + Fi'l Māḍī

Tābā adalah Fi'l Syarṭ (Kata Kerja Syarat) pada posisi jazm. Alif (ا) adalah Fā'il (Subjek).

وَأَصْلَحَا (Wa aṣlaḥā)

Wāw ('Aṭf) dan Fi'l Māḍī

Di'aṭafkan kepada تَابَا, sehingga pada posisi jazm. Alif (ا) adalah Fā'il.

فَأَعْرِضُوا (Fa a'riḍū)

Fā' (Jawāb Syarṭ) dan Fi'l Amr

Jawāb Syarṭ pada posisi jazm. Fi'l Amr mabnī 'alā ḥaḍfi an-nūn. Wāw al-Jamā'ah adalah Fā'il.

عَنْهُمَا ('Anhumā)

Jārr wa Majrūr

Muta'alliq (terkait) dengan A'riḍū (berpalinglah dari keduanya).


III. Bagian Penutup: Penegasan Sifat Allah

Kata

I'rāb (Kedudukan Gramatikal)

Keterangan/Status

إِنَّ اللَّهَ (Inna Allāha)

Inna (Harf Taukid) dan Ism Inna

Allāha (Lafẓ al-Jalālah) adalah Manṣūb sebagai Ism Inna.

كَانَ (Kāna)

Fi'l Māḍī Nāqiṣah (Tidak Sempurna)

Mabnī 'alā al-fatḥ. Ism Kāna adalah ḍamīr mustatir (tersembunyi) yang kembali kepada Allah.

تَوَّابًا (Tawwāban)

Khabar Kāna Awwal (Predikat Kāna Pertama)

Manṣūb (berharakat fatḥah).

رَّحِيمًا (Raḥīman)

Khabar Kāna Ṡānī (Predikat Kāna Kedua)

Manṣūb (berharakat fatḥah), atau Na'at (Sifat) untuk Tawwāban.

Jumlah كَانَ تَوَّابًا رَّحِيمًا

Khabar Inna (Predikat Inna)

Pada posisi raf'.


🔑 Poin Utama I'rāb Ayat

  1. Ism Mawṣūl Dual (Al-Laḍāni): Penggunaan وَاللَّذَانِ (keduanya yang) adalah ciri khas Muṡannā (dual) dalam I'rāb. Ia adalah Marfū' (Subjek) dengan tanda alif (ـانِ).

  2. Hukuman Awal (Fa āḍūhumā): Hukuman awal dalam ayat ini adalah فَآذُوهُمَا (maka sakitilah/cela keduanya), yang merupakan bentuk hukuman verbal atau fisik ringan sebelum diturunkannya hukum final.

  3. Hukuman Bersyarat Pengampunan: Hukuman ini bersyarat: jika mereka bertaubat dan memperbaiki diri (فَإِن تَابَا وَأَصْلَحَا), maka wajib bagi mukmin untuk فَأَعْرِضُوا عَنْهُمَا (berpaling dan membiarkan keduanya). Kedua Fi'l Māḍī (تَابَا dan أَصْلَحَا) berada di posisi jazm sebagai Fi'l Syarṭ dan Ma'ṭūf yang dijazmkan oleh إِنْ.

Ayat 4:15 dan 4:16 ini sering ditafsirkan sebagai hukum tahap awal (hukuman kurungan dan celaan/gangguan) untuk perbuatan zina/keji, yang kemudian dinasakh (digantikan) oleh hukum cambuk dan rajam. Ayat 4:16 secara khusus menunjukkan bahwa hukuman tersebut bersifat sementara, dan akan dicabut jika ada pertaubatan dan perbaikan diri.