Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata
Daftar Akar Kata Pada AlQuran
Dipersembahkan oleh para sukarelawan yang hanya mencari kecintaan Allah semata

An-Nisa

dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

ayat 7

Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.

Irab Surat AnNisa ayat 7



📝 Uraian I'rāb Pilihan Kata Kunci

Kata

Kedudukan I'rāb (Fungsi)

Keterangan/Status

لِّلرِّجَالِ (Lir-rijāli)

Jārr wa Majrūr (Preposisi dan Kata yang Dijarrkan)

Muta'alliq (terkait) dengan khabar muqaddam maḥḍūf (predikat yang didahulukan dan diperkirakan ada), atau langsung sebagai Khabar Muqaddam (Predikat yang didahulukan) pada posisi raf'.

نَصِيبٌ (Naṣībun)

Mubtada' Mu'akhkhar (Subjek yang Diakhirkan)

Marfū' (berharakat ḍammah). Kedudukan asalnya adalah Naṣībun lir-rijāli.

مِّمَّا (Mimmā)

Min (Harf Jarr) + (Ism Mawṣūl)

adalah Mabnī pada posisi jarr. Terkait dengan Naṣībun.

تَرَكَ (Taraka)

Fi'l Māḍī (Kata Kerja Lampau)

Mabnī 'alā al-fatḥ.

الْوَالِدَانِ (Al-Wālidāni)

Fā'il (Subjek)

Marfū', tanda raf'-nya adalah alif karena Muṡannā (dua/dual).

وَالْأَقْرَبُونَ (Wa al-aqrabūna)

Ma'ṭūf (Diikuti)

Marfū', mengikuti al-wālidāni. Tanda raf'-nya adalah wāw karena Jam' Muzakkar Sālim (plural maskulin teratur).

وَلِلنِّسَاءِ (Wa lin-nisā'i)

Wāw ('Aṭf) dan Khabar Muqaddam

Sama seperti lir-rijāli.

نَصِيبٌ (Naṣībun)

Mubtada' Mu'akhkhar

Sama seperti naṣībun sebelumnya.

مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ (Mimmā qalla minhu aw kaṡura)

Mimmā ('Aṭf) dan Fi'l Māḍī

Mimmā di'aṭafkan kepada mimmā taraka.... Qalla dan Kaṡura adalah Fi'l Māḍī, Fā'il-nya adalah ḍamīr mustatir (tersembunyi) yang kembali kepada mimmā (harta yang ditinggalkan).

نَصِيبًا (Naṣīban)

Maf'ūl Muṭlaq (Objek Mutlak)

Manṣūb (berharakat fatḥah). Diambil dari kata kerja yang diperkirakan: يستحقون نصيبًا (mereka berhak mendapatkan bagian). Menegaskan hak waris tersebut.

مَّفْرُوضًا (Maffrūḍan)

Na'at (Sifat)

Manṣūb (berharakat fatḥah), mengikuti naṣīban.




🔑 Poin Utama I'rāb Ayat

  1. Pendahuluan Khabar (Taqdīm al-Khabar): Ayat ini menggunakan struktur khabar muqaddam (predikat yang didahulukan) dan mubtada' mu'akhkhar (subjek yang diakhirkan).

    • Khabar Muqaddam: لِّلرِّجَالِ (Jārr wa Majrūr).

    • Mubtada' Mu'akhkhar: نَصِيبٌ (bagian).

    • Penggunaan struktur ini (mendahulukan Jārr wa Majrūr) memberikan penekanan dan pembatasan (pengkhususan), artinya hanya bagi laki-laki ada bagian warisan, dan hanya bagi perempuan ada bagian warisan, sebagai penegasan bahwa mereka berdua sama-sama memiliki hak, walau besarnya berbeda.

  2. Tanda Raf' Dual dan Plural:

    • الْوَالِدَانِ (kedua orang tua) adalah Fā'il (Subjek) yang Marfū' dengan tanda alif karena Muṡannā (dual).

    • وَالْأَقْرَبُونَ (kerabat) adalah Ma'ṭūf yang Marfū' dengan tanda wāw karena Jam' Muzakkar Sālim (plural maskulin teratur).

  3. Penegasan dengan Maf'ūl Muṭlaq: Kata نَصِيبًا di akhir ayat berstatus manṣūb dan berfungsi sebagai Maf'ūl Muṭlaq li taukīd (untuk penegasan). Posisi ini menguatkan makna bahwa bagian waris (yang sedikit maupun banyak) adalah ketetapan yang pasti (مَّفْرُوضًا) dari Allah, bukan sekadar informasi.

Ayat ini adalah pondasi utama dalam hukum waris Islam, menegaskan bahwa hak waris adalah milik semua, baik laki-laki maupun perempuan, dari harta yang ditinggalkan, baik sedikit maupun banyak.