Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata
Daftar Akar Kata Pada AlQuran

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Musa bin Abu Aisyah] dari ['Amru bin Syu'aib] dan [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwasanya ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah, bagaimanakah cara bersuci? Maka beliau memerintahkan untuk didatangkan air di dalam bejana, lalu beliau membasuh telapak tangannya tiga kali, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kedua lengannya tiga kali, kemudian mengusap kepalanya lalu memasukkan kedua jari telunjuknya pada kedua telinganya, dan mengusap bagian luar kedua telinga dengan kedua ibu jari dan bagian dalam kedua telinga dengan kedua jari telunjuknya, kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali tiga kali, kemudian beliau bersabda: "Beginilah cara berwudhu, barangsiapa yang menambah atau mengurangi dari keterangan ini, maka dia telah berbuat kejelekan dan kezhaliman atau kezhaliman dan kejelekan".

AbuDaud:116

Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Himshi] … telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Al-Wadlin bin 'Atha`] dari [Mahfuzh bin Alqamah] dari [Abdurrahman bin 'A`idz] dari [Ali bin Abu Thalib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tali pantat adalah kedua mata, maka barangsiapa yang tidur, hendaklah dia berwudhu."

AbuDaud:175

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi junub dengan air dari satu bejana, yaitu sebanyak satu Faraq. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Uyainah] seperti hadits Malik. Abu Dawud berkata; [Ma'mar] berkata; dari [Az-Zuhri] di dalam hadits ini, Aisyah berkata; Saya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi dari satu bejana yang berisi air kira-kira satu Faraq. Abu Dawud berkata; Saya pernah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Satu Faraq adalah enam belas ritl. Dan saya juga pernah mendengarnya berkata; Sha' Ibnu Abi Dzi`b Adalah lima pertiga ritl. Abu Dawud bertnya; Siapa yang mengatakan 8 ritl? Dia menjawab; Yang demikian itu tidak terhafal. Abu Dawud berkata; Saya juga mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Barangsiapa yang mengeluarkan zakat fitrah dengan ukuran lima pertiga ritl, maka sudah terpenuhi. Ada yang bertanya; Kurma Shaihani itu berat. Dia balik bertanya; Apakah kurma Shaihani itu lebih baik? Dia menjawab; Tidak tahu.

AbuDaud:206

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami ['Atha` bin As-Sa`ib] dari [Zadzan] dari [Ali radliallahu 'anhu] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang meninggalkan tempat rambut tatkala mandi junub, dan dia tidak membasuhnya, maka dia diperlakukan dengannya begini dan begini dari api neraka." Ali berkata; Maka saya memotong rambut kepala saya tiga kali. Dia menggundul rambut kepalanya.

AbuDaud:217

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Abu Qatadah] bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam pernah melakukan suatu safar, tiba-tiba beliau menyimpang dari jalan dan aku pun mengikuti beliau. Beliau bersabda: "Lihatlah (apakah engkau melihat seseorang)?" Saya berkata; Ada seorang penunggang kuda, dua, dan tiga. Hingga kami berjalan bertujuh. Beliau lalu bersabda: "Jagalah shalat kita, yakni shalat Fajar. Lalu telinga-telinga mereka tertutupi (tidak mendengar apa-apa karena tertidur pulas), sehingga tidak ada yang membangunkan mereka kecuali panasnya matahari. Mereka berjalan sebentar, kemudian singgah di suatu tempat dan berwudhu. Bilal mengumandangkan adzan, kemudian mereka shalat sunnah dua rakaat sebelum fajar, lalu shalat fajar dan berjalan kembali. Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain; Kita telah lalai dalam shalat kita. Maka Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada sikap lalai dalam tidur, sesungguhnya kelalaian itu hanya ada ketika terjaga. Apabila salah seorang di antara kalian lupa shalat, maka shalatlah ketika dia ingat pada waktu yang sama di keesokan harinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Sumair] dia berkata; [Abdullah bin Rabah Al Anshari] datang kepada kami dari Madinah, orang-orang Anshar menganggapnya sebagai orang yang fakih. Lalu dia menceritakan kepada kami, dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Qatadah Al Anshari], penunggang kuda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah mengutus pasukan para pemimpin (Jaisy Al Umara`) dengan kisah ini. Dia berkata; Tidak ada yang membangunkan kami kecuali matahari yang telah terbit tinggi. Maka kami pun bangun sangat kaget dan takut karena belum shalat. Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pelan-pelanlah." Hingga tatkala matahari telah meninggi, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang mau shalat sunnah dua rakaat fajar silahkan melakukannya." lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkan adzan shalat, lalu beliau shalat mengimami kami. Seusai shalat beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kita bersyukur kepada Allah karena tidak sedang berada pada urusan dunia yang menyibukkan kita dari shalat, akan tetapi ruh-ruh kita ada di tangan Allah Azza wa Jalla, Dia membebaskannya kapan Dia mau. Barangsiapa di antara kalian yang mendapatkan shalat shubuh di esok hari, maka qadla`lah ia bersamanya. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Hushain] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] dalam hadits ini. Dia menyebutkan; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menggenggam ruh-ruh kalian sesuai dengan KehendakNya dan melepaskannya sesuai dengan kehendakNya. Bangkit dan kumandangkanlah adzan shalat." Maka mereka pun bangkit dan bersuci, hingga tatkala matahari telah meninggi, Nabi Shallallahu alaihi wasallam berdiri dan shalat mengimami para sahabat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Hushain] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam dengan makna yang sama. Dia menyebutkan; Lalu beliau berwudlu tatkala matahari telah meninggi kemudian shalat mengimami mereka.

AbuDaud:372

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] dari [Abu Dawud] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Al-Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al-Mas'udi] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abi Laila] dari [Mu'adz bin Jabbal] dia berkata; Pelaksanaan shalat telah mengalami perubahan tiga kali, dan demikian pula pelaksanaan puasa, kemudian Nashr melanjutkan Hadits ini secara panjang lebar. Sedangkan Ibnu Al-Mutsanna hanya menyebutkan kisah shalat mereka yang menghadap Baitul Maqdis. Dia berkata; Cara pelaksanaan shalat yang ketiga; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke Madinah, beliau mengerjakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama tiga belas bulan, lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat ini (yang artinya), "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144). Maka Allah Ta'ala memalingkan beliau shallallahu 'alaihi wasallam ke Ka'bah. Sampai di sini hadits riwayat Ibnu Al-Mutsanna. Nashr menyebutkan nama orang yang bermimpi, dia berkata; Maka datang Abdullah bin Zaid, seorang laki laki dari golongan Anshar, dalam haditsnya itu dia berkata; Maka laki laki itu menghadap kiblat seraya mengucapkan; Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah hayya 'alash shalaah, hayya 'alal falaah hayya 'alal falaah, Allaahu akbar, Allaahu akbar, Laa ilaaha illallaah. Setelah itu dia berhenti sebentar, lalu berdiri mengucapkan kalimat seperti sebelumnya, hanya saja dia menambahkan setelah mengucapkan; Hayya 'alal falaah, dengan ucapan; Qad Qamatis shalaah, qad qamatis shalaah. Mu'adz bin Jabal berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah (kalimat adzan itu) kepada Bilal". Maka Bilal pun mengumandangkan adzan dengan kalimat kalimat itu. Kemudian Nasr bin Muhajir menyebutkan tentang perubahan-perubahan perintah puasa. Muadz bin Jabal berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan, dan pada hari Asyura', kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang orang sebelum kamu..., sampai dengan FirmanNya: (yaitu) memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 183 184). Karena itu siapa yang hendak berpuasa, silahkan berpuasa, dan siapa yang tidak mau berpuasa dan mau memberi makan seorang miskin setiap harinya, maka telah memadai baginya. Dan inilah salah satu keadaan puasa. Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran..., sampai FirmanNya: pada hari hari yang lain." (Al-Baqarah: 185). Maka berlakulah ketetapan hukum puasa itu wajib atas orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, sedangkan orang yang sedang musafir, wajib mengqadla'nya. Dan ditetapkan pula hukum kewajiban memberi makan orang miskin bagi orang tua berusia lanjut dan orang yang lemah, yang tidak mampu lagi berpuasa. Dan datang pula Shirmah, sedangkan dia telah bekerja sehari penuh. Selanjutnya dia (Nashr) menyebutkan Hadits itu.

AbuDaud:427

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wuhaib] dari [Ibnu Lahi'ah] dan [Haiwah] dan [Sa'id bin Abi Ayyub] dari [Ka'b bin Alqamah] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [Abdullah bin Amru bin Al-'Ash], bahwasanya dia pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian mendengar muadzin mengumandangkan adzan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkannya kemudian bacalah shalawat untukku, karena sesungguhnya orang yang membaca shalawat sekali untukku, maka Allah akan menganugerahkan sepuluh shalawat (rahmat) kepadanya, lalu mohonlah kepada Allah Azza wa Jalla Washilah (kedudukan yang tinggi) untukku. Karena washilah itu suatu kedudukan yang tinggi dalam surga, yang tidak pantas kecuali bagi seseorang di antara hamba hamba Allah Ta'ala, dan saya berharap semoga sayalah yang akan menempatinya. Barangsiapa yang memohonkan wasilah kepada Allah untukku, niscaya dia akan mendapat syafaat.

AbuDaud:439

Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak pergi melakukan shalat pada Hari Raya, beliau memerintahkan untuk membawa tombak, lalu ditancapkannya di depan beliau. lalu beliau shalat menghadap kepadanya, sementara orang-orang berdiri di belakang beliau. Hal itu juga dilakukan beliau sewaktu dalam perjalanan, yang kemudian dicontoh oleh para pemimpin.

AbuDaud:589

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari ['Auf] dari [Yazid Al Farisi] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; aku bertanya kepada Utsman bin 'Affan; "Apa yang menyebabkan kalian sengaja meletakkan surat surat Bara'ah (At Taubah) padahal dia termasuk dari mi`in (surat yang ayatnya sampai seratus) dan surat Al Anfal padahal dia termasuk dari al matsani (surat yang ayatnya kurang dari seratus) kemudian kalian menyatukan keduanya termasuk dari tujuh surat panjang, dan belum kalian tulis antara keduanya dengan batas "bismillaahir rahmaanir rahim?" [Utsman] berkata; "Ketika beberapa ayat turun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memanggil beberapa orang yang akan menuliskan di sisinya, kemudian beliau bersabda kepadanya: "Letakkan ayat ini dalam surat yang disebutkan di dalamnya begini dan begini, " Ketika turun kepada beliau satu ayat atau dua ayat, maka beliau akan mengatakan seperti itu. Surat Al Anfal termasuk dari surat yang pertama diturunkan di Madinah, sedangkan Bara'ah (At Taubah) termasuk dari surat yang terakhir diturunkan di Madinah, sementara kandungannya mirip dengan kandungan yang ada dalam surat Al Anfal, maka perkiraanku, surat Al Bara'ah bagian dari surat Al Anfal, oleh karena itu aku meletakkan surat tersebut termasuk dari tujuh surat yang panjang, sehingga aku tidak menulis dengan batasan "Bismillahir rahmanir rahim." Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Marwan yaitu Ibnu Mu'awiyah] telah mengabarkan kepada kami ['Auf Al A'Rabi'ah] dari [Yazid Al Farisi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] semakna dengan hadits di atas, dalam hadits tersebut dia mengatakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah wafat, namun beliau belum menjelaskan kepada kami jika surat Al Anfal bagian dari surat Al Bara'ah." Abu Daud berkata; As Sya'bi, Abu Malik, Qatadah dan Tsabit bin 'Umarah mengatakan; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menulis "Bismillahir rahmaanir rahim" hingga turun surat An Naml, demikian makna dari hadits tersebut."

AbuDaud:668

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa] dan [Umar bin Hafsh Al Washabi] sedangkan maksud haditsnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Mughirah Adl dlabi] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; "Pada hari ini telah berkumpul bagi kalian dua hari raya, barangsiapa ingin melaksanakan, maka hari rayanya ini sudah mencukupi shalat jum'atnya, namun kami akan tetap melaksanakan Jum'at." Umar berkata dari Syu'bah.

AbuDaud:907

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam khutbah dengan berdiri, lalu duduk, setelah itu beliau berdiri lagi dan menyampaikan khutbahnya. Barangsiapa menyampaikan kepadamu bahwa beliau berkhutbah dengan duduk, sungguh dia telah berdusta." Jabir berkata; "Sungguh, aku shalat bersama beliau lebih dari dua ribu shalat."

AbuDaud:922

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Al Fadl bin Musa As Sinani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dari [Abdullah bin As Sa`ib] dia berkata; "Aku menyaksikan shalat Ied bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah melaksanakan shalat, beliau bersabda: "Kami akan melaksanakan khutbah, barangsiapa ingin mendengarkan khutbah, hendaklah dia duduk. Dan barangsiapa ingin pergi, silahkan pergi." Abu Daud berkata; "Hadits ini Mursal, dari 'Atha` dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:975

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku ['Abd Rabbihi bin Sa'id] dari [Anas bin Abu Anas] dari [Abdullah bin Nafi'] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Al Mutthalib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat itu dua-dua (raka'at), hendaknya kamu (duduk) tasyahud setiap dua raka'at, hendaknya kamu khusyu', tenang dan berdo'a (dengan mengangkat kedua tanganmu), sambil mengucapkan; "Ya Allah, Ya Allah …, barangsiapa tidak melakukan hal itu, maka shalatnya kurang (sempurna)." Abu Daud di tanya mengenai shalat malam, apakah dua raka'at-dua raka'at?" jawabnya; "Jika mau dua raka'at-dua raka'at, dan jika mau boleh empat raka'at-empat raka'at."

AbuDaud:1104

Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada Kami [Abu Ishaq Ath Thaqani], telah menceritakan kepada Kami [Al Fadhl bin Musa] dari ['Ubaidullah bin Abdullah Al 'Ataki] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Shalat witir adalah sebuah hak, barang siapa yang tidak melakukan shalat witir maka ia bukan dari golongan Kami, shalat witir adalah sebuah hak, barang siapa yang tidak melakukan shalat witir maka bukan dari golongan Kami, shalat witir adalah sebuah hak, barang siapa yang tidak melakukan shalat witir, barang siapa yang tidak melakukan shalat witir maka bukan dari golongan Kami."

AbuDaud:1209

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] bahwa seorang laki-laki dari Bani Kinanah yang dipanggil Al Makhdaji telah mendengar seorang laki-laki di Syam yang dipanggil Abu Muhammad berkata; sesungguhnya shalat witir adalah wajib. [Al Makhdaji] berkata; kemudian aku pergi kepada 'Ubadah bin Ash Shamid dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. ['Ubadah] berkata; Abu Muhammad telah berdusta, aku telah mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Lima shalat, telah Allah wajibkan bagi para hamba, barang siapa yang melakukannya dan tidak memenyia-nyiakan sedikitpun darinya karena meremehkan haknya maka baginya di sisi Allah sebuah perjanjian untuk Allah masukkan dirinya ke dalam Surga. Sedangkan orang yang tidak melaksanakannya maka ia tidak memiliki perjanjian di sisi Allah, apabila Allah menghendaki maka Dia akan menyiksanya aan apabila menghendaki maka Allah akan memasukkannya ke dalam Surga."

AbuDaud:1210

Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Al Mubarak], telah menceritakan kepadaku [Quraisy bin Hayyan Al 'Ijli] telah menceritakan kepada Kami [Bakr bin Wail] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] ia berkata; rasul shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Witir adalah sebuah hak atas setiap muslim, barang siapa yang hendak melakukan witir lima raka'at maka hendaknya ia melakukankannya dan barang siapa yang hendak melakukan witir tiga raka'at maka hendaknya ia melakukannya, dan barang siapa yang hendak melakukan witir satu raka'at maka hendaknya ia melakukannya."

AbuDaud:1212

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam meninggal dan Abu Bakr diangkat sebagai khalifah setelah beliau dan telah kafir sebagian orang Arab, [Umar bin Al Khathab] berkata kepada Abu Bakr; bagaimana engkau memerangi orang-orang tersebut padahal Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH. Barang siapa yang mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH maka ia telah melindungi dariku harga dan jiwanya kecuali dengan haknya, sedangkan perhitungannya kembali kepada Allah 'azza wajalla." Maka [Abu Bakr] berkata; sungguh aku akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah seandainya mereka menahanku satu 'iqal yang dahulunya mereka tunaikan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam niscaya aku akan memerangi mereka karena penolakannya. Kemudian [Umar bin Al Khathab] berkata; Demi Allah sungguh aku melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan dada Abu Bakr untuk memerangi orang-orang tersebut. Umar berkata; maka aku mengetahui bahwa ia adalah yang benar. Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Rabah bin Zaid], dan diriwayatkan oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanadnya. Sebagian ulama mengatakan; 'iqal, sedangkan [Ibnu Wahb] dari [Yunus] meriwayatkannya, ia mengatakan; anak kambing. Abu Daud berkata; [Syu'aib bin Abu Hamzah] serta [Ma'mar] dan [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] berkata; seandainya mereka menolakku satu ekor anak kambing, sedangkan ['Anbasah] telah meriwayatkan dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dalam hadits ini, ia berkata; anak kambing. Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh] dan [Sulaiman bin Daud] mereka berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] hadits ini, ia berkata; Abu Bakr berkata; sesungguhnya haknya adalah menunaikan zakat. Dan ia menyebutkan; 'iqal.

AbuDaud:1331

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya.

AbuDaud:1339

Telah menceritakan kepada Kami [Hafsh bin Umar An Namari], telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Zaid bin 'Uqbah Al Fazari] dari [Samurah] dari Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Sesungguhnya meminta-minta itu perbuatan buruk, dengannya seseorang mencoreng wajahnya, barangsiapa yang mau maka ia biarkan coreng di wajahnya dan barangsiapa yang mau maka ia tinggalkan, kecuali jika seseorang meminta kepada pemimpin atau meminta sesuatu yang harus ia dapatkan."

AbuDaud:1396

Telah menceritakan kepada Kami [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Harun], dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Abu Sinan] dari [Ibnu Abbas] bahwa Al Aqra` bin Habis bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; wahai Rasulullah, apakah haji wajib pada setiap tahun atau satu kali? Beliau bersabda: "Satu kali, barang siapa yang menambahkan maka hal tersebut adalah sebuah sunah." Abu Daud berkata; ia adalah Abu Sinan Ad Duali demikian yang dikatakan [Abdul Jalil bin Humaid] serta [Sulaiman bin Katsir] dari [Az Zuhri], sedangkan ['Uqail] mengatakan; dari [Sinan].

AbuDaud:1463

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibrahim bin 'Uqbah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pernah berada di Rauha`, kemudian bertemu dengan orang-orang yang menunggang kendaraan. Beliau bertanya: "Siapakah kalian ini?" Mereka berkata; Kami adalah orang-orang muslim. Kemudian mereka berkata; dan siapakah kalian? Para sahabat berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian terdapat seorang wanita yang kaget, lalu ia memegang lengan seorang anak kecil dan mengeluarkannya dari tandunya dan berkata; wahai Rasulullah, apakah anak ini boleh melakukan haji? Beliau bersabda: "Ya, dan engkau akan mendapatkan pahala."

AbuDaud:1475

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim], telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Khushaif bin Abdurrahman Al Jazari], dari [Sa'id bin Jubair], ia berkata; aku katakan kepada [Abdullah bin Abbas], wahai Ibnu Abbas, aku heran terhadap perselisihan para sahabat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika beliau mengharuskan untuk berhaji. Lalu ia berkata; sungguh aku adalah orang yang paling tahu mengenai hal tersebut. Sesungguhnya haji tersebut dilakukan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam satu kali. Kemudian dari sana mereka berselisih. Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar untuk berhaji, kemudian tatkala beliau telah melakukan shalat dua raka'at di masjidnya di Dzul Hulaifah, beliau mewajibkan haji di majelisnya. Kemudian beliau bertalbiyah untuk melakukan haji ketika telah selesai dari dua raka'at tersebut. Lalu orang-orang mendengar hal tersebut dan aku hafal hal tersebut dari beliau. Kemudian beliau menaiki kendaraannya, lalu ketika untanya telah berada di tempat yang tinggi beliau bertalbiyah, dan hal tersebut didapatkan oleh orang-orang darinya. Sesungguhnya mereka datang bergelombang, lalu mereka mendengar beliau ketika untanya berada di tempat yang tinggi. Mereka berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah ketika untanya berada di tempat yang tinggi. Kemudian Rasulullah berlalu, tatkala beliau telah berada di puncak Al Baida`, demi Allah sungguh beliau telah mewajibkan hajinya di tempat beliau melakukan shalat. Dan beliau bertalbiyah ketika untanya berada di tempat yang tinggi, dan beliau bertalbiyah tatkala berada di puncak Al Baida`. Sa'id berkata; barang siapa yang mengambil ucapan Abdullah bin Abbas maka ia bertalbiyah di tempat ia melakukan shalat apabila telah menyelesaikan shalat dua raka'at.

AbuDaud:1507

Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah] bahwa [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada mereka dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Ini adalah umrah yang kita nikmati, barang siapa yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul secara menyeluruh, sungguh umrah telah masuk dalam haji hingga hari Kiamat." Abu Daud berkata; ini adalah hadits munkar, hal tersebut adalah perkataan Ibnu Abbas.

AbuDaud:1525

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] serta [Ahmad bin Hanbal], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam; pakaian apakah yang ditinggalkan oleh orang yang berihram? Kemudian beliau bersabda: "Ia tidak boleh memakai jubah, dan baju panjang yang bertutup kepala, celana panjang, sorban, dan baju yang diusap waras, dan kunyit, serta dua sepatu. Kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan sandal, maka orang yang tidak mendapatkan sandal hendaknya ia memotong kedua sepatu tersebut hingga di bawah kedua mata kaki." Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Dan ia tambahkan kata; dan tidak boleh seorang wanita yang berihram memakai niqab (penutup wajah), dan tidak boleh memakai kaos tangan. Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Hatim bin Isma'il] dan [Yahya bin Ayyub] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] sebagaimana yang dikatakan Al Laits. Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Musa bin Thariq] dari [Musa bin 'Uqbah] secara mauquf kepada [Ibnu Umar]. Begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh ['Ubaidullah bin Umar] serta [Malik] dan [Ayyub] secara mauquf, dan [Ibrahim bin Sa'id Al Madini] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Wanita yang berihram tidak boleh memakai niqab (penutup wajah) dan tidak boleh memakai kaos tangan." Abu Daud berkata; Ibrahim bin Sa'id Al Madini adalah seorang Syekh dari penduduk Madinah, ia tidak memiliki hadits yang banyak.

AbuDaud:1554

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub], telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Aban yaitu Ibnu Shalih] dari [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Ka'b 'Ujrah], ia berkata; aku terserang kutu kepala, sementara aku bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya perjanjian Hudaibiyah hingga aku mengkhawatirkan mataku. Kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu mengenaiku: "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memanggilku dan berkata kepadaku: "Gundullah rambutmu, dan berpuasalah tiga hari atau berilah makan enam orang miskin, satu faraq kismis, atau sembelihlah seekor kambing!" kemudian aku menggundul rambutku dan menyembelih kurban. Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdul Karim bin Malik Al Jazari] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dalam kisah ini, ia menambahkan kata: "Apapun yang engkau lakukan dari hal tersebut maka telah sah darimu."

AbuDaud:1586

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], [Utsman bin Abu Syaibah], [Hisyam bin 'Ammar] serta [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], dan kemungkinan sebagian mereka menambahkan atas sebagian yang lain satu kalimat. Mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya], ia berkata; Kami menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian tatkala Kami sampai kepadanya ia bertanya mengenai orang-orang tersebut hingga sampai kepadaku. Aku katakan; aku adalah Muhammad bin Ali bin Husain. Kemudian ia mengulurkan tangannya ke kepalaku dan melepas kancing bajuku yang atas, kemudian melepas kancing bajuku yang paling bawah, kemudian meletakkan telapak tangannya antara dua putting susu dan aku pada saat itu adalah seorang anak muda. Kemudian ia berkata; selamat datang untukmu wahai saudaraku. Bertanyalah apa yang engkau kehendaki. Kemudian aku bertanya kepadanya sementara ia adalah orang yang buta. Kemudian datang waktu shalat, lalu ia berdiri dengan memakai baju yang ditangkapkan sebagiannya kepada sebagian yang lain, setiap kali ia meletakkan di atas pundaknya maka kedua ujungnya akan kembali kepadanya karena kecilnya pakaian tersebut. Kemudian ia melakukan shalat bersama Kami sementara selendangnya ke sampingnya di atas tempat untuk sangkutan pakaian. Lalu aku katakan; beritahukan kepada Kami mengenai haji Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam! Kemudian ia memberikan isyarat dengan tangannya dan ia menghitung sembilan. Kemudian berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal selama sembilan tahun tidak melakukan haji, kemudian diumumkan di antara orang-orang pada tahun ke sembilan bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji. Kemudian orang-orang banyak yang datang ke Madinah, seluruh mereka ingin mengikuti Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan melakukan seperti apa yang beliau lakukan. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar dan Kami pun keluar bersamanya hingga Kami sampai ke Dzul Hulaifah, dan Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Lalu ia mengirim utusan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertanya; apa yang aku lakukan? Kemudian beliau bersabda: "Mandilah dan balutlah farjimu (kemaluanmu) menggunakan kain, dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di masjid, kemudian menaiki unta Al Qashwa`, hingga setelah untanya berada di atas Al Baida`…. -Jabir berkata; aku melihat ke arah sejauh mataku memandang di hadapanku, dari orang-orang yang berkendaraan dan yang berjalan dan dari samping kanannya seperti itu, dan dari samping kirinya seperti itu, dan dari belakangnya seperti itu. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berada di antara Kami, dan kepadanya turun Al Qur'an, dan beliau mengetahui takwilnya. Apa yang beliau lakukan maka Kami melakukannya, kemudian beliau bertalbiyah dengan kalimat tauhid: LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK INNAL HAMDA WAN NI'MATA WAL MULKA LAA SYARII KALAK. (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu. Tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu, sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak menolak sedikitpun dari hal tersebut, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam terus mengucapkan talbiyahnya. Jabir berkata; Kami hanya berniat untuk melakukan haji, Kami tidak mengetahui bagaimana umrah itu, hingga Kami sampai ke Ka'bah bersama beliau. Beliau mengusap rukun dan berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa sebanyak empat kali putaran kemudian maju ke Maqam Ibrahim dan membaca ayat: "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat." Kemudian beliau menjadikan Maqam Ibrahim antara beliau dan Ka'bah. Perowi berkata; [ayahku] berkata; [Ibnu Nufail] dan [Utsman] berkata; …. -dan aku tidak mengetahuinya kecuali berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- [Sulaiman] mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam dua raka'at membaca Surat Al Ikhlas dan Surat Al Kaafiruun. Kemudian beliau kembali ke Ka'bah dan mengusap rukun kemudian keluar dari pintu menuju Shafa. Kemudian tatkala telah mendekati Shafa beliau membaca: "INNASH SHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, NABDAU BIMAA BADA-ALLAAHU BIHI." (Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Kita memulai seperti yang Allah mulai). Kemudian beliau memulai dari Shafa, beliau menaikinya hingga melihat Ka'bah, kemudian bertakbir serta mentauhidkan Allah. Beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAH, ANJAZA WA'DAH WA NASHARA 'ABDAH, WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan dan bagiNya segala puji, Dia Yang menghidupkan dan Yang mematikan dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, Dia menyelamatkan dengan sendirian, dan menolong hambaNya serta mengalahkan kelompok-kelompok musuh sendirian). Kemudian beliau berdoa diantara hal tersebut dan mengucapkan seperti itu tiga kali, kemudian beliau turun ke Marwa hingga setelah kedua telapak kakinya menginjak padanya, beliau berlari-lari kecil di tengah lembah, hingga setelah naik beliau berjalan hingga sampai ke Marwa, dan di atas Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Hingga setelah akhir thawaf di atas Marwa beliau mengatakan: ""Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan membawa hewan kurban dan menjadikannya umrah, maka barang siapa diantara kalian yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul dan menjadikannya umrah." Kemudian orang-orang bertahallul semua dan memotong rambut, kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian Suraqah bin Ju'syam berkata; wahai Rasulullah, apakah untuk tahun kita ini saja atau untuk selamanya? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menjalin jari-jarinya kemudian berkata: "Telah masuk umrah dalam haji seperti ini." Beliau mengucapkannya dua kali."Tidak, melainkan untuk selamanya." Ali radliallahu 'anhu datang dari Yaman membawa unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mendapati Fathimah radliallahu 'anha diantara orang-orang yang telah bertahallul dan memakai pakaian yang longgar serta bercelak. Kemudian Ali mengingkarinyadna berkata; siapakah yang memerintahkanmu melakukan hal ini? Fathimah berkata; ayahku. Ali di Irak pernah berkata; aku datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk memprovokasi terhadap Fathimah mengenai perkara yang ia perbuat dan meminta fatwa kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai apa yang telah ia sebutkan. Lalu aku beritahukan kepada beliau bahwa aku mengingkari apa yang ia perbuat tersebut. Lalu Fathimah berkata; sesungguhnya ayahku telah memerintahkan hal ini kepadaku. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia benar, ia benar. Apakah yang engkau ucapkan ketika hendak berhaji?" Ali berkata; aku ucapkan: ALLAAHUMMA INNII UHILLU BIMAA AHALLA BIHI RASUULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM. (ya Allah, aku bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam). Beliau mengatakan: "Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah engkau bertahallul." Dan sekelompok hewan kurban yang dibawa Ali dri Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus. Kemudian semua orang bertahallul dan memotong rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian tatkala pada Hari Tarwiyah dan mereka mengarahkan ke Mina, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaiki kendaraan dan melakukan shalat di Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya`serta Subuh di Mina, kemudian beliau tinggal beberapa saat hingga terbit matahari, dan memerintahkan untuk mendirikkan Qubbah untuk beliau yang terbuat dari rambut. Kemudian Qubbah tersebut di dirikan di daerah Namirah, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan dan orang-orang Quraisy tidak ragu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berwukuf di Masy'ar Haram di Muzdalifah sebagaimana dahulu orang-orang Quraisy melakukannya pada masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam lewat hingga sampai ke Arafah dan mendapati Qubbah telah didirikan untuk beliau di Namirah. Kemudian beliau singgah di sana hingga setelah matahari tenggelam beliau memerintahkan agar untanya yang bernama Qashwa` dipersiapkan, kemudian diberi pelana lalu beliau pergi ke tengah bukit dan berkhutbah dan berkata: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di Negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala perkara pada masa jahiliyah ditinggalkan di bawah kedua kakiku, darah pada masa jahiliyah telah digugurkan dan darah pertama yang digugurkan adalah darah Kami - Utsman berkata; yaitu darah Ibnu Rabi'ah. Sedangkan Sulaiman mengatakan; darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib. Sebagian mereka mengatakan; dahulu ia disusui di kalangan orang-orang Bani Sa'd, kemudian ia dibunuh oleh orang-orang Hudzail- dan riba jahiliyah telah dibatalkan, riba pertama yang aku batalkan adalah riba Kami yaitu riba Abbas bin Abdul Muththalib, sesungguhnya riba tersebut semuanya dibatalkan. Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menghadapi para wanita, sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan menghalalkan farji kalian dengan kalimat Allah, sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah supaya mereka tidak mempersilahkan orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian, apabila mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka memiliki hak atas kalian untuk memberikan makan serta pakaian kepada mereka dengan cara yang baik. Dan aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat setelahnya apabila kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitab Allah (Al Qur'an). Kalian mendapatkan pertanyaan mengenai diriku, apakah pendapat kalian?" Mereka menjawab; Kami bersaksi bahwa anda telah menyampaikan dan menunaikan risalah serta memberikan nasehat. Kemudian beliau bersabda dengan mengangkat jari telunjuknya ke langit dan mengarahkan kepada orang-orang beliau mengatakan: "Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Kemudian Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah satu kali. Kemudian beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian berdiri dan melakukan shalat Ashar serta tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. Kemudian beliau menaiki Al Qaswa` hingga sampai ke tempat wuquf dan menempatkan perut untanya yaitu Al Qashwa` menghadap bebetuan, dan menempatkan Hablul Musyah (yaitu tempat mereka berkumpul) di hadapan beliau kemudian beliau menghadap Kiblat, dan beliau tetap berdiri hingga matahari tengelam dan warna kuning telah menghilang sedikit hingga bulatannya telah tenggelam. Lalu beliau memboncengkan Usamah di belakangnya kemudian berjalan dan menarik tali kendali unta beliau yang bernama Qashwa` hingga kepalanya menyentuh pangkal pelananya, dan beliau berkata dengan tangannya yang kanan: "Tenang wahai manusia, tenanglah wahai manusia." Setiap kali kepalanya mendekati tali maka beliau mengendorkan sedikit, hingga naik dan beliau sampai di Muzdalifah, lalu beliau menjama' shalat Maghrib serta Isya` dengan satu adzan dan dua iqamah, [Utsman] mengatakan; dan beliau tidak melakukan shalat sunah sedikitpun diantara keduanya. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau berbaring hingga setelah terbit fajar beliau melakukan shalat Subuh ketika telah jelas waktu subuh. [Sulaiman] mengatakan; dengan satu adzan dan iqamah. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau menunggangi Qashwa` hingga berdiri di atas Masy'ar Al Haram, dan menaikinya. [Utsman] dan [Sulaiman] berkata; dan menghadap ke Kiblat. Lalu beliau memuji kepada Allah mengagungkan serta bertahlil. [Utsman] menambahkan; dan mentauhidkanNya. Beliau terus berdiri hingga cahaya pagi sangat menyebar, kemudian beliau bertolak sebelum matahari terbit, dan memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, ia adalah laki-laki yang berambut indah, putih dan indah bersinar. Kemudian setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak beliau melewati beberapa orang wanita yang berlari, lalu Al Fadhl mulai melihat kepada mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di wajah Al Fadhl kemudian Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memindahkan tangannya ke sisi yang lain dan Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain dengan tetap melihat, hingga setelah sampai di Muhassir beliau menggerakkan sedikit kemudian menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu ke Jumrah Kubra hingga sampai Jumrah yang padanya terdapat pohon, kemudian beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir pada setiap lemparan kerikil seperti kerikil khadzaf (ketapel). Beliau melempar dari tengah bukit kemudian pergi ke tempat penyembelihan dan menyembelih enam puluh tiga unta menggunakan tangannya, dan memerintahkan Ali lalu ia menyembelih yang tersisa dan beliau ikut serta menyembelih unta beliau, kemudian memerintahkan dari setiap seekor unta dikerjakan lebih dari dua orang kemudian di letakkan di dalam kuwali lalu dimasak. Mereka berdua makan sebagian dagingnya dan minum sebagian kuahnya. [Sulaiman] berkata; kemudian beliau menunggang kendaraan dan kembali ke Ka'bah dan melakukan shalat Zhuhur di Mekkah kemudian mendatangi Bani Abdul Muththalib sementara mereka mengambil air Zamzam, kemudian beliau bersabda: "Minumlah wahai Bani Abdul Muththalib, seandainya orang-orang tidak akan mengalahkan kalian dalam memberi minum, sungguh aku akan minum bersama kalian." Kemudian mereka memberi beliau satu ember kemudian beliau minum sebagian darinya.

AbuDaud:1628

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Bukair bin 'Atha`] dari [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Dili], ia berkata; aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sedang di Arafah. Kemudian datang beberapa orang dari penduduk Najed, kemudian mereka memerintahkan seorang laki-laki untuk bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam; bagaimana berhaji itu? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan seseorang agar mengumumkan; haji adalah pada hari 'Arafah, barang siapa yang datang sebelum shalat Subuh semenjak malam di Muzdalifah maka Hajinya telah sempurna, hari-hari di Mina ada tiga, barang siapa yang menyegerakan dalam dua hari maka tidak ada dosa padanya dan barang siapa yang menunda maka tidak ada dosa baginya. Abdurrahman berkata; kemudian beliau memboncengkan seorang laki-laki di belakangnya dan menyerukan hal tersebut. Abu Daud berkata; dan demikianlah hadits yang diriwayatkan [Mihran] dari [Sufyan], ia berkata; haji, haji …… (ia menyebutkan dua kali). Dan telah diriwayatkan [Yahya Al Qaththan] dari [Sufyan], ia berkata; haji ….. (ia menyebutkan satu kali).

AbuDaud:1664

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di Al Muhashshab agar beliau mudah untuk keluar, hal tersebut bukanlah perkara yang sunnah. Maka barangsiapa yang ingin singgah padanya, ia boleh singgah, dan barangsiapa yang tidak ingin singgah padanya, maka ia boleh tidak singgah.

AbuDaud:1717

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Asy Syaibani] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari [Usamah bin Syarik], ia berkata; aku keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk melakukan haji. Dan orang-orang datang kepada beliau, maka ada yang mengatakan; wahai Rasulullah, aku telah melakukan sa'i sebelum melakukan thawaf. Atau aku telah mendahulukan sesuatu dan mengakhirkan sesuatu. Dan beliau mengatakan: "Tidak mengapa, tidak mengapa." Kecuali terhadap seseorang yang telah mencoreng kehormatan seorang muslim dan ia berbuat kedzaliman, maka itulah orang yang berdosa lagi binasa.

AbuDaud:1723

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] dari [Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata; kami tidak mencatat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali Al Qur'an, dan apa yang ada dalam lembaran ini. Ali berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Madinah adalah haram antara 'Air hingga Tsaur (keduanya adalah nama gunung di Madinah). Barangsiapa yang melakukan perkara dosa atau melindungi orang yang berbuat kejahatan maka baginya laknat Allah, para malaikat serta seluruh manusia, tidak diterima darinya amalan wajib dan yang sunnah. Perlindungan orang muslim adalah satu, orang yang paling rendah dapat memberikannya. Barangsiapa yang membatalkan perjanjian dan keamanan seorang muslim maka baginya laknat Allah, para malaikat serta seluruh manusia, tidak diterima darinya amalan wajib dan yang sunnah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah], dari [Abu Hassan] dari [Ali] radliallahu 'anhu dalam kisah ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Tidak boleh dipotong tanamannya, tidak boleh di usir hewan buruannya dan tidak boleh diambil barang temuannya, kecuali bagi orang yang mengumumkannya, dan tidak selayaknya bagi seseorang di tempat tersebut membawa senjata untuk berperang dan tidak selayaknya ada sebuah pohon yang ditebang keculai seseorang yang hendak memberi makan untanya."

AbuDaud:1739

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair], dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta [Ummu Salamah] bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah bin Abdu Syams pernah mengangkat Salim sebagai anak, dan menikahkannya dengan anak saudaranya yaitu Hindun binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah, sementara Salim adalah mantan budak seorang wanita anshar, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Zaid sebagai anak. Dahulu pada masa jahiliyah orang yang mengangkat seseorang sebagai anak, maka orang-orang memanggilnya dengan menisbatkannya kepadanya dan diberi warisannya hingga Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu mengenai hal tersebut: "Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu." Kemudian mereka dikembalikan nasabnya kepada bapak-bapak mereka, sedangkan yang tidak diketahui ayahnya maka ia adalah seorang maula dan saudara seagama. Kemudian Sahlah binti Suhail bin 'Amr Al Qurasyi Al 'Amiri yang merupakan isteri Abu Hudzaifah datang dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya dahulu kami melihat Salim masih kecil, dan ia tinggal bersamaku dan bersama Abu Hudzaifah dalam satu rumah. Ia melihatku dalam keadaan memakai pakaian kerja, sedangkan Allah 'azza wajalla telah menurunkan wahyu yang engkau mengerti, maka bagaimana pendapat engkau dalam hal tersebut? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Susuilah dia!" Lalu Sahlah menyusuinya lima kali susuan, maka Salim sama seperti anaknya sepersusuan. Oleh karena itu Aisyah memerintahkan anak-anak wanita saudari-saudarinya serta anak-anak wanita saudara-saudaranya agar menyusui orang yang ia ingin melihat serta menemuinya walaupun ia adalah orang dewasa sebanyak lima kali susuan, kemudian orang tersebut dapat menemuinya. Sedangkan Ummu Salamah dan isteri-isteri Nabi yang lain menolak memasukkan seseorang kepada mereka dengan persusuan tersebut kecuali menyusu pada saat masih bayi. Dan mereka berkata kepada Aisyah; demi Allah, kami tidak tahu, kemungkinan hal tersebut merupakan keringanan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk Salim, bukan orang selainnya.

AbuDaud:1764

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dari [Abu Az Zubair], dari [Jabir], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang wanita kemudian beliau menemui Zainab binti Jahsy dan menunaikan hajat beliau kepadanya, kemudian keluar menuju para sahabatnya dan berkata kepada mereka: "Sesungguhnya seorang wanita itu (ketika) datang dalam bentuk syetan. Maka barangsiapa yang (setelah melihatnya) timbul pada dirinya sesuatu (syahwat) hendaknya ia mendatangi isterinya, karena hal tersebut akan melampiaskan syahwatnya (dan ketenangan pikirannya)."

AbuDaud:1839

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari ['Alqamah bin Waqqash Al Laitsi], ia berkata; aku mendengar [Umar bin Al Khathab] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya amalan itu tergantung kepada niatnya, dan bagi setiap orang akan mendapatkan sesuai apa yang telah ia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan RasulullahNya, dan barangsiapa yang hijrahnya untuk dunia yang hendak ia dapatkan atau karena seorang wanita yang akan ia nikahi, maka hijrahnya akan mendapatkan sesuai apa yang ia maksudkan."

AbuDaud:1882

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Ajlah], dari [Asy Sya'bi] dari [Abdullah bin Al Khalil] dari [Zaid bin Arqam], ia berkata; aku pernah duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian terdapat seorang laki-laki dari Yaman yang masuk dan berkata; sesungguhnya terdapat tiga orang penduduk Yaman datang kepada Ali, mereka memperselisihkan kepada Ali mengenai anak yang dilahirkan oleh seorang wanita yang telah mereka gauli dalam satu masa suci. Kemudian Ali berkata kepada dua orang diantara mereka relakan anak itu untuk orang ini! Kemudian mereka berteriak, kemudian ia berkata; kepada dua orang; relakan anak tersebut untuk orang ini! Kemudian mereka berdua berteriak, kemudian ia berkata kepada dua orang; relakan anak tersebut untuk orang ini! Kemudian mereka berteriak. Lalu Ali berkata; kalian adalah sekutu yang saling berseteru, aku akan mengundi kalian. Barangsiapa yang keluar undiannya, maka anak tersebut adalah miliknya dan ia wajib membayar kepada kedua sahabatnya dua pertiga diyah. Kemudian Ali mengundi diantara mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi geraham beliau atau gigi-gigi seri beliau.

AbuDaud:1932

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain], dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: WA 'ALALLADZII YUTHIIQUUNAHU FIDYATUN THA'AAMU MISKIIN (dan bagi orang yang berat menjalankanya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin), maka barangsiapa diantara mereka yang hendak membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin, ia boleh ia membayar fidyah dan telah sempurna baginya puasanya. Kemudian Allah berfirman: "Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." Dan firmanNya: "barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."

AbuDaud:1972

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al 'Ala` Az Zubaidi] dari kitabnya, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al 'Ala`], dari [Abu Al Azhar Al Mughirah bin Firwah], ia berkata; [Mu'awiyah] berdiri diantara orang-orang di Dair Mishal yang berada di depan pintu Himsh, ia berkata; wahai para manusia; sesungguhnya kami telah melihat Hilal pada hari ini dan ini, dan aku akan mendahului. Barang siapa yang ingin melakukannya maka hendaknya ia melakukannya. Al Mughirah berkata; kemudian Malik bin Hubairah As Sabai berdiri di sampingnya dan berkata; wahai Mu'awiyah, apakah hal tersebut sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau sesuatu yang berasal dari pendapatmu? Ia berkata; aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Mereka berkata; berpuasalah pada bulan tersebut dan sirrnya (awalnya). Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi, mengenai hadits ini, ia berkata; Al Walid berkata; saya mendengar Abu 'Amr Al Auza'i berkata; sirrnya yaitu awalnya. Abu Daud berkata; sebagian mereka mengatakan sirrnya adalah pertengahannya, sedangkan yang lain mengatakan; akhirnya.

AbuDaud:1984

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Uwanah], dari [Manshur], dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari Madinah menuju ke Mekkah hinggga sampai ke 'Usfan, kemudian beliau meminta bejana dan mengangkatnya ke mulut beliau agar orang-orang melihatnya. Dan hal tersebut terjadi pada Bulan Ramadhan. Ibnu Abbas berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah berpuasa dan berbuka, barangsiapa yang berkehendak maka ia berpuasa dan barangsiapa yang berkehendak maka ia berbuka.

AbuDaud:2052

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Hari 'Asyura` adalah hari kami berpuasa pada masa jahiliyah. Kemudian tatkala turun kewajiban puasa Bulan Ramadhan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini adalah hari diantara hari-hari Allah, barangsiapa yang berkeinginan (berpuasa) ia (boleh) berpuasa, dan barangsiapa yang berkeinginan (berbuka) ia (boleh) meninggalkannya (tidak berpuasa)."

AbuDaud:2087

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Maryam], telah menceritakan kepada kami [pamanku yaitu Sa'id bin Al Hakam], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; dan ['Urwah bin Az Zubair] menyebutkan bahwa [Marwan] serta [Al Miswar bin Makhramah] telah mengabarkan kepadanya bahwa ketika utusan orang-orang muslim Hawazin datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta agar beliau mengembalikan harta mereka, maka beliau berkata kepada mereka: "Bersamaku orang-orang yang kalian lihat, dan perkataan yang paling aku senangi adalah yang paling benar. Maka pilihlah tawanan atau harta!" Lalu mereka berkata; kami memilih tawanan kami. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memuji Allah, kemudian beliau berkata: "Adapun selanjutnya, sesungguhnya saudara-saudara kalian ini telah datang dalam keadaan bertaubat dan aku ingin mengembalikan tawanan kepada mereka. Maka barangsiapa diantara kalian yang ingin merelakan hal tersebut, silahkan ia melakukannya, dan barangsiapa yang hendak mengambil bagiannya hingga kami berikan kepadanya dari pertama kali Allah memberikan fai` kepada kita, maka silahkan ia melakukannya." Kemudian orang-orang berkata; kami telah merelakan hal tersebut untuk mereka wahai Rasulullah! Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kami tidak mengetahui siapakah diantara kalian yang mengizinkan dan siapakah diantara kalian yang tidak mengizinkan. Maka kembalilah, hingga para pemimpin kalian mengadukan perkara kalian kepada kami!" Lalu orang-orang tersebut kembali dan berbicara dengan para pemimpin mereka. Kemudian memereka mengabarkan kepada mereka bahwa mereka telah merelakan dan mengizinkan.

AbuDaud:2318

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin Ishaq], dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya], dari [kakeknya], dalam kisah ini ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kembalikan kepada mereka para wanita dan anak-anak mereka! Barangsiapa yang menahan sebagian dari fai` ini, maka baginya enam unta dari pertama kali Allah memberikan fai` kepada kita." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendekat kepada unta dan mengambil sehelai bulu dari punuknya kemudian berkata: "Wahai manusia, sesungguhnya aku tidak mendapatkan sesuatupun dari fai` ini, tidak pula ini, -beliau mengangkat kedua jarinya- kecuali seperlima, dan seperlima dikembalikan kepada kalian, maka tunaikanlah benang dan jarum!" kemudian terdapat seorang laki-laki yang berdiri, di tangannya terdapat segulung rambut, ia berkata; aku mengambil ini untuk memperbaiki alas pelanaku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Adapun bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib adalah untukmu, adapun apabila telah mencapai apa yang aku lihat, maka aku tidak membutuhkannya." Dan beliau membuang bulu tersebut.

AbuDaud:2319

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] di antara para syekh yang lain, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari [Budail bin Maisarah], dari [Ali bin Abu Thalhah], dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Abu Amir Al Hauzani], dari [Al Miqdam Al Kindi], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku adalah orang yang paling berhak (menanggung) terhadap seorang mukmin daripada dirinya. Barangsiapa yang meninggalkan hutang atau keluarga maka menjadi tanggunganku, dan barangsiapa yang meninggalkan harta maka untuk para pewarisnya, aku adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris, aku warisi hartanya dan aku bebaskan tanggungannya." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Az Zubaidi], dari [Rasyid bin Sa'd], dari [Ibnu 'Aidz] dari [Al Miqdam], dan telah diriwayatkan oleh [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Rasyid], ia berkata; saya mendengar [Al Miqdam], ia berkata; Abu Daud berkata; dha'ah adalah keluarga.

AbuDaud:2513

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id], dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah] bahwa ia berkata; ketika kami berada di Masjid, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju kepada kami kemudian berkata: "Pergilah kalian kepada orang-orang yahudi!" kemudian kami keluar bersama beliau hingga kami mendatangi mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan menyeru mereka. Beliau berkata: "Wahai orang-orang yahudi, masuk Islamlah kalian maka kalian akan selamat." Mereka berkata; sungguh engkau telah menyampaikan wahai Abu Al Qasim. Kemudian beliau berkata kepada mereka: "Masuklah Islam maka kalian akan selamat!" Mereka berkata; sungguh engkau telah menyampaikan wahai Abu Al Qasim. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "itulah yang aku inginkan." Kemudian beliau mengucapkannya ketiga kalinya, dan berkata: "Ketahuilah bahwa bumi adalah milik Allah dan RasulNya, dan aku ingin mengusir kalian dari negeri ini. Maka barang siapa diantara kalian mendapati sebagian dari hartanya maka hendaknya ia menjualnya, jika tidak maka ketahuilah bahwa bumi adalah milik Allah dan RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:2609

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [ayahku], dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Nafi'] mantan budak Abdullah bin Umar, dari [Abdullah bin Umar], bahwa [Umar] berkata; wahai manusia, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mempekerjakan orang-orang Yahudi Khaibar dengan syarat kita dapat mengeluarkan mereka apabila kami menghendaki. Barang siapa yang memiliki harta maka hendaknya ia mengambilnya karena sesungguhnya aku akan mengeluarkan orang-orang Yahudi. Kemudian Umar mengeluarkan mereka.

AbuDaud:2613

Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Bakkar], telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] dari ['Amr bin Yahya] dari [Al Abbas As Sa'idi bin Sahl bin Sa'id] dari [Abu Humaid As Sa'idi] ia berkata; aku berperang Tabuk bersama Rasulullah, kemudian tatkala beliau datang ke bukit Al Qura, ternyata terdapat seorang wanita yang berada di kebunnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Potonglah!" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong sepuluh wasaq. Kemudian beliau berkata kepada wanita tersebut: " Hitunglah apa yang keluar dari kebun tersebut." Kemudian kami datang ke Tabuk, lalu raja Ailah memberikan hadiah seekor baghal kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berwarna putih, dan memberinya pakaian, dan ia mengakui bahwa beliau berhak terhadap jizyah atas penduduk tepi laut. Abu Humaid berkata; kemudian tatkala kami sampai di bukit Al Qura, beliau berkata kepada wanita tersebut: "Berapa yang ada di dalam kebunmu?" Ia berkata; sepuluh Wasaq sesuai yang dipoton Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya aku akan bersegera kembali ke Madinah, maka barang siapa diantara kalian yang hendak bersegara kembali bersamaku maka silahkan ia bersegera."

AbuDaud:2675

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], Telah menceritakan kepada kami [Zuhair], dari ['Ubaidullah bin Umar], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], dari [Umar bin Al Khathab], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mendapatinya sementara ia berada diantara orang-orang yang melakukan safar, dan ia bersumpah dengan nama bapaknya. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya Allah melarang kalian dari bersumpah dengan nama bapak-bapak kalian. Barangsiapa yang bersumpah, maka hendaknya ia bersumpah dengan nama Allah atau hendaknya (lebih baik) ia diam." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dari [Salim] dari [ayahnya] dari [Umar radliallahu 'anhu] ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ……. Seperti makna hadits tersebut hingga lafazh; … dengan nama bapak-bapak kalian." Ia menambahkan, Umar berkata; demi Allah, aku tidak bersumpah dengan hal ini baik ingat atau tidak.

AbuDaud:2828

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub Al Jauzajani], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Harun], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Al Mas'udi] dari ['Aun bin Abdullah] dari [Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang budak wanita hitam, kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya berkewajiban membebaskan budak mukmin. Kemudian beliau bersabda: "Di manakah Allah?" kemudian ia mengisyaratkan ke langit dengan jari-jarinya. Kemudian beliau berkata kepadanya: "Siapakah aku?" kemudian ia menunjuk kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ke langit yang maksudnya adalah engkau adalah Rasulullah. Maka beliau berkata: "Bebaskan dia, sesungguhnya ia adalah wanita mukminah."

AbuDaud:2857

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab], telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Asy Sya'bi], ia berkata; saya mendengar [An Nu'man bin Basyir], dan aku tidak mendengar seorangpun setelahnya. Ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perkara yang halal itu jelas, serta yang haram jelas dan diantara keduanya terdapat dan diantara keduanya terdapat perkara-perkara yang samar. Dan akan aku berikan contoh hal tersebut. Sesungguhnya Allah melindungi daerah terlarang, dan sesungguhnya daerah terlarang Allah adalah apa yang Dia haramkan. Dan sesungguhnya orang yang menggembala di sekitar daerah larangan hampir memasukinya, dan sesungguhnya orang memasuki perkara yang meragukan hampir terjerumus dalam perkara yang haram." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Zakariya] dari [Amir Asy Sya'bi] ia berkata; saya mendengar [An Nu'man bin Basyir], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan hadits ini. Beliau berkata: "Dan diantara keduanya terdapat perkara samar, yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindari perkara-perkara yang samar maka ia telah membersihkan kehormatan dan agamanya, dan barangsiapa yang terjerumus dlam perkara yang samar maka ia terjerumus dalam perkara yang haram."

AbuDaud:2892

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutawakkil Al 'Asqalani], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menshalatkan seseorang yang meninggal dalam keadaan menanggung hutang. Kemudian beliau dihadapkan kepada seorang yang telah meninggal, lalu beliau bertanya: "Apakah ia memiliki tanggungan hutang?" Mereka berkata; Iya, dua dinar. Beliau berkata: "Shalatkan sahabat kalian!" kemudian Abu Qatadah Al Anshari berkata; keduanya menjadi tanggunganku wahai Rasulullah! Jabir berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkannya. Kemudian tatkala Allah memberikan kemenangan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Aku adalah lebih utama (lebih berhak) terhadap orang mukmin daripada dirinya sendiri. Barangsiapa yang meninggalkan hutang maka menjadi tanggunganku, dan barangsiapa yang meninggalkan harta maka untuk pewarisnya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], dan [Qutaibah bin Sa'id], dari [Syarik] dari [Simak], dari [Ikrimah] dan ia memarfu'kannya. [Utsman] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik], dari [Simak], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia berkata; ia membeli sapi yang berumur satu tahun dari sebuah kafilah, sementara ia tidak memiliki uang untuk membayarnya. Kemudian ia mendapat keuntungan dan ia pun menjualnya. Lalu ia mensedekahkan keuntungan tersebut kepada para janda Bani Abdul Muththalib. Ia berkata; setelah itu tidaklah aku membeli sesuatu, melainkan aku memiliki uang untuk harganya.

AbuDaud:2902

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Abu Al Khalil] dari [Muslim Al Makki] dari [Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas dengan emas baik yang masih murni maupun mata uangnya, perak dengan perak baik yang masih murni maupun mata uangnya, gandum dengan gandum satu mudyu (takaran penduduk Syam sama dengan dua setengah sha') dengan satu mudyu, jewawut dengan jewawut satu mudyu dengan satu mudyu, kurma dengan kurma satu mudyu dengan satu mudyu, garam dengan garam satu mudyu dengan satu mudyu, barangsiapa yang menambah atau minta tambah maka sungguh ia telah melakukan riba. Tidak mengapa menjual emas dengan perak dan perak lebih banyak apabila secara langsung, adapun dengan cara menunda maka tidak boleh, dan tidak mengapa menjual gandum dengan jewawut dan jewawut lebih banyak apabila secara langsung, adapun dengan menunda maka tidak boleh." Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Sa'id bin Abu 'Arubah] dan [Hisyam Ad Dastuwai] dari [Qatadah] dari [Muslim bin Yasar] dengan sanadnya. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah?] telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah], dari [Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani], dari ['Ubadah bin Ash Shamit], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: dengan hadits ini, dan dengan menambah serta mengurangi. Ia tambahkan; beliau bersabda: "Apabila jenisnya berbeda, maka juallah dengan cara yang kalian kehendaki, apabila dilakukan secara langsung."

AbuDaud:2907

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik], dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menyambut para pedagang yang datang ke pasar untuk menjual, dan janganlah sebagian kalian menjual barang yang ada dalam penawaran oang lain, dan janganlah menahan kantong susu unta dan kambing (tidak memerahnya agar kelihatan susunya banyak). Barangsiapa yang membelinya setelah itu maka ia memiliki hak memilih antara dua pendapat setelah memerahnya, apabila ia merelakannya maka ia menahannya dan apabila ia tidak merelakannya maka ia mengembalikannya di tambah satu sha' kurma."

AbuDaud:2986

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah memberikan Ruqba atau Umra. Barangsiapa diberi Ruqba atau Umra maka hal tersebut untuk para pewarisnya."

AbuDaud:3086

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] ia berkata; aku membacakan riwayat di hadapan [Ma'qil] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Hujr] dari [Zaid bin Tsabit] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberikan sesuatu dengan cara 'umra maka sesuatu tersebut untuk orang yang diberinya selama hidup dan matinya. Dan janganlah engkau memberikan sesuatu dengan cara ruqba, Barangsiapa memberikan sesuatu secara ruqba maka ia punya hak untuk mewariskannya."

AbuDaud:3089

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, dan kalian mengadukan permasalahannya kepadaku. Bisa jadi sebagian kalian lebih pandai dalam berdalih dari sebagian yang lain, sehingga aku memberikan keputusan untuknya sesuai dengan apa yang aku dengar darinya. Maka barangsiapa yang aku berikan suatu keputusan baginya dengan mengambil hak dari saudaranya maka janganlah ia mengambil sedikitpun darinya, karena sesungguhnya aku potongkan (api) baginya dari potongan (api) Neraka." Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Usamah bin Zaid] dari [Abdullah bin Rafi'] mantan budak Ummu Salamah, dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Dua orang laki-laki berselisih mengenai warisan mereka berdua, sementara mereka tidak memiliki bukti kecuali pengakuan mereka saja. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut. Kedua laki-laki tersebut kemudian menangis, lalu setiap dari mereka berkata, 'Hakku untukmu. ' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka berdua: "Adapun apabila kalian berdua melakukan apa yang telah kalian lakukan, maka bagi dan berusahalah untuk bersikap benar (adil)." Kemudian mereka mengundi mana bagian mereka, dan mereka saling menghalalkan untuk yang lainnya." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Usamah] dari [Abdullah bin Rafi'] ia berkata, "Aku mendengar [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits tersebut. Ia berkata, "Mereka berdua berseteru mengenai harta warisan dan beberapa perkara yang telah usang. Kemudian beliau bersabda: "Aku memberi putusan untuk kalian berdasarkan pendapatku semata, sesuatu yang aku belum mendapatkan wahyu tentangnya."

AbuDaud:3112

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Daud] aku mendengar ['Ashim bin Raja bin Haiwah] menceritakan dari [Daud bin Jamil] dari [Katsir bin Qais] ia berkata, "Aku pernah duduk bersama Abu Ad Darda di masjid Damaskus, lalu datanglah seorang laki-laki kepadanya dan berkata, "Wahai Abu Ad Darda, sesungguhnya aku datang kepadamu dari kota Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena sebuah hadits yang sampai kepadaku bahwa engkau meriwayatannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan tidaklah aku datang kecuali untuk itu." Abu Ad Darda lalu berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meniti jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan mempermudahnya jalan ke surga. Sungguh, para Malaikat merendahkan sayapnya sebagai keridlaan kepada penuntut ilmu. Orang yang berilmu akan dimintakan maaf oleh penduduk langit dan bumi hingga ikan yang ada di dasar laut. Kelebihan serang alim dibanding ahli ibadah seperti keutamaan rembulan pada malam purnama atas seluruh bintang. Para ulama adalah pewaris para nabi, dan para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa mengambilnya maka ia telah mengambil bagian yang banyak." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Wazir Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] ia berkata; aku berjumpa dengan [Syabib bin Syaibah] lalu ia menceritakannya kepadaku dari [Utsman bin Abu Saudah] dari [Abu Ad Darda] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya."

AbuDaud:3157

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Khalaf bin Hisyam] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari ['Amir] dari [Abu Karimah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malam bertamu adalah kewajiban atas setiap Muslim 9untuk memuliakannya), maka barangsiapa diwaktu pagi ia (tamu) berada di halaman rumahnya, maka itu adalah hutang; jika mau ia boleh menjamu dan jika tidak maka ia boleh membiarkannya."

AbuDaud:3258

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Hajjaj Ash Shawwaf] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atha bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami] ia berkata, "Aku katakan, "Wahai Rasulullah, di antara kami ada orang-orang yang menggambar garis?" Beliau bersabda: "Di antara para Nabi ada yang membuat garis, maka barangsiapa yang garisnya sama dengan garis nabi tersebut maka hal itu adalah diperbolehkan."

AbuDaud:3410

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutawakkil Al 'Asqalani] dan [Al Hasan bin Ali] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada 'adwa, thiyarah, shafar, dan tidak ada hammah." Seorang Arab badui lalu berkata, "Kenapa seekor unta yang ada gurun pasir seperti kijang, kemudian bercampur dengan unta yang terkena penyakit kurap lalu ia tertular penyakit kurap?" Beliau menjawab: "(Jika begitu) siapakah yang menularkannya kepada yang pertama?" Ma'mar berkata; Az Zuhri berkata; telah menceritakan kepadaku seorang laki-laki dari Abu Hurairah bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang yang memiliki unta yang sakit mendatangkannya kepada orang yang memiliki unta yang sehat!" Kemudian orang tersebut kembali kepadanya dan berkata, "Bukankah ia telah menceritakan kepada kita bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada 'Adwa, thiyarah, shafar dan tidak ada hammah." Abu Hurairah berkata, "Aku belum pernah menceritakannya kepada kalian." [Az Zuhri] berkata; [Abu Salamah] berkata, "Abu Hurairah telah menceritakannya dan aku tidak pernah mendengar ia lupa kepada suatu hadits pun selian hadits tersebut."

AbuDaud:3412

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Subai' bin Khalid] ia berkata, "Aku pernah datang ke Kufah saat penaklukan kota Tustar tempat yang biasa aku membeli domba. Aku lantas masuk ke sebuah masjid, orang-orang banyak berkumpul, dan ternyata di sana ada seorang lelaki -jika kamu melihat, kamu akan tahu bahwa ia dari wilayah Hijaz; Makkah dan Madinah-. Aku bertanya, "Siapakah lelaki ini?" orang-orang memandangiku dengan sorotan tajam, mereka berkata, "Engkau tidak tahu orang ini! ini adalah [Hudzaifah Ibnul Yaman], seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Hudzaifah lalu berkata, "Orang-orang banyak bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kebaikan, sementara aku bertanya beliau tentang keburukan." Orang-orang sepontan memperhatikan Hudzaifah dengan pandangan tajam, Hudzaifah melanjutkan, "Aku tahu apa yang kalian ingkari (cemaskan). Aku pernah bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan yang Allah berikan kepada kita ini, akan muncul keburukan setelahnya seperti masa-masa sebelumnya?" Beliau menjawab: "Benar." Aku bertanya lagi, "Bagaimana bisa selamat dari hal itu?" beliau menjawab: "Dengan pedang." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, lantas apa yang bakal terjadi?" Beliau menjawab: "Jika Allah mempunyai Khalifah di muka bumi, lalu ia memukul punggung dan mengambil hartamu, maka taatilah ia. Jika tidak begitu, maka matilah kamu dalam keadaan menggigit akar pohon (tidak taat dan pergi menyepi)." Aku bertanya lagi, "Lalu apa yang akan terjadi?" beliau menjawab: "Akan muncul dajjal dengan membawa sungai dan api. Siapa yang jatuh ke dalam apinya, maka ia akan mendapatkan pahala dan akan dihapus dosanya. Dan siapa yang jatuh ke dalam sungainya, maka ia akan mendapat dosa dan digugurkan pahalanya." Aku bertanya lagi, "Lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Kiamat akan datang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Khalid bin Khalid Al Yasykuri] dengan hadits yang sama. Ia (Hudzaifah) berkata, "Setelah pedang apa lagi?" beliau menjawab: "Akan tersisa kotoran mata (keburukan) dan kerisuhan yang berkedok kedamaian." Lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya." Ia (perawai) berkata, "Qatadah menganalogikan 'kotoran mata' adalah peristiwa riddah (pemurtadan) yang ada di masa Abu Bakar. Dan 'kerisuhan yang berkedok kedamaian' adalah upaya damai yang semu." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -maksudnya Sulaiman bin Al Mughirah- dari [Humaid] dari [Nashr bin Ashim Al Laitsi] ia berkata, "Kami pernah mendatangi [Al Yasykuri] dalam sebuah rombongan bani Laits, ia bertanya, "Siapakah orang-orang itu?" kami menjawab, "Mereka adalah orang-orang bani Laits. Kami mendatangimu untuk menanyakan seputar hadits Hudzaifah.. lalu ia menyebutkan hadits tersebut. Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan ada keburukan?" beliau menjawab: "Fitnah dan keburukan." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini akan muncul kebaikan?" beliau menjawab: "Wahai Hudzaifah, pelajarilah Al-Qur'an dan ikuti apa yang ada di dalamnya." Beliau ulangi kata-kata itu hingga tiga kali. Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini ada kebaikan?" beliau menjawab: "Kericuhan berkedok kedamaian, dan kelompok yang diselimuti oleh kekufuran." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, maksud kerisuhan berkedok kedamaian itu apa?" beliau menjawab: "Jika hati orang-orang tidak lagi sebagaimana fitrahnya." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan muncul keburukan?" beliau menjawab: "Fitnahnya orang yang buta dan tuli (dari kebenaran), mereka mempunyai penyeru-penyeru yang berada di pintu neraka. Wahai Hudzaifah, jika engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon (pergi menjauh), maka itu lebih baik dari pada kamu mengikuti mereka." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayyah] dari [Shakhr bin Badr Al 'Ijli] dari [Subai' bin Khalid] dengan hadits ini, dari [Hudzaifah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika pada hari itu engkau tidak mendapatkan seorang khalifah (yang adil), maka menjauhlah hingga engkau mendapati kematian, meskipun engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon." Dan pada penghujung hadits Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Apa yang akan terjadi setelah itu?" beliau menjawab: "Andai kala itu ada seorang laki-laki yang mengawinkan kuda, maka ia tidak akan mendapatkan hasil hingga datang kiamat."

AbuDaud:3706

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Utsman Asy Syahham] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan muncul fitnah, saat itu orang yang berbaring lebih baik dari orang yang duduk, orang yang duduk lebih baik dari orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik dari orang yang berjalan, dan orang yang berjalan lebih baik dari orang yang lari (jalan cepat)." Ia (Abu Bakrah) berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepadaku?" beliau menjawab: "Barangsiapa memiliki unta hendaklah ia membawanya (pergi mengasingkan diri, jauh dari manusia pada saat itu), barangsiapa memiliki kambing hendaklah ia membawanya (pergi mengasingkan diri), barangsiapa memiliki tanah (yang jauh dari manusia) hendaklah ia pergi menujunya." Abu Bakrah berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan seseorang yang tidak memiliki sesuatu?" beliau menjawab: "Hendaklah ia menancapkan pedangnya pada tanah berbatu dan berpegangan dengannya, setelah itu hendaklah ia berusaha mencari perlindungan untuk keselamatan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Ar Ramli] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mufadhdhil] dari [Ayyasy] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Husain bin 'Abdurrahman Al Asyja'i] Bahwasanya ia mendengar [Sa'd bin Abu Waqash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…seperti hadits ini. Sa'd berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika ada seseorang masuk ke dalam rumahku dan mengacungkan tangannya untuk membunuhku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jadilah engkau sebagaimana dua anak Adam." Yazid lalu membaca firman Allah: '(Sungguh, kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku..) ' Al Maidah: 28. Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Khirasy] dari [Al Qasim bin Ghazwan] dari [Ishaq bin Rasyid Al Jazari] dari [Salim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Amru bin Wabishah Al Asadi] dari bapaknya [Wabishah] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagian hadits Abu Bakrah. Ibnu Mas'ud berkata, "Semua korban pembunuhan (pada masa fitnah karena pertikaian dan perebutan kekuasaan serta harta) akan masuk neraka." Aku bertanya, "Wahai Ibnu Mas'ud, kapan itu terjadi?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Itu terjadai pada hari-hari tersebarnya Al Harj (pembunuhan), seorang laki-laki tidak lagi bisa mempercayai teman duduknya." Aku berkata, "Lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku jika menemui masa itu?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Engkau jaga lisan dan tanganmu, lalu jadilah permadani bagi rumahmu (berdiam diri dan tidak keluar)." (Wabishah) berkata, "Maka saat Utsman dibunuh, hatiku melayang karena kepergiannya. Lantas aku pergi dengan kendaraan hingga aku memasuki Damasykus, lalu aku bertemu dengan [Khuraim bin Fatik] dan aku ceritakan hal itu kepadanya. Maka ia bersumpah atas nama Allah Yang tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Dia, bahwa ia juga pernah mendengar hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana Ibnu Mas'ud menceritakannya kepadaku."

AbuDaud:3714

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Al Kindi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqbah bin Khalid As Sakuni] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Khubaib bin 'Abdurrahman] dari [Hafsh bin Ashim] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "begitu dekat (hari kiamat) yaitu ketika sungai Furat menyibak harta kekayaan berupa emas yang terkandung di dalamnya, barangsiapa yang datang kepadanya maka janganlah ia mengambil sesuatu pun darinya." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Al Kindi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqbah] -maksudnya Uqbah bin Khalid- berkata, telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits tersebut, hanya saja beliau mengatakan: "menyibak gunung emas."

AbuDaud:3759

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Rib'I bin Hirasy] ia berkata; [Hudzaifah] dan [Abu Mas'ud] berkumpul, lalu Hudzaifah berkata, "Aku adalah orang yang paling tahu tentang (kapan munculnya) dajjal. Sesungguhnya dajjal mempunyai lautan dari air dan sungai dari api. Apa yang kalian lihat sebagai api sebenarnya adalah air, dan apa yang kalian lihat sebagai air sebenarnya adalah api. Maka, siapa dari kalian yang mendapati hal itu dan ingin minum, hendaklah ia minum (air) yang berupa api dalam pandangannya, sebab ia akan mendapatkan air yang sesungguhnya." Abu Mas'ud Al Badri berkata, "Demikianlah aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakannya."

AbuDaud:3760

Telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Shalih Ad Dimasyqi Al Mu'adzdzin] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Jabir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Jabir Ath Tha`i] dari ['Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [Bapaknya] dari [An Nawwas bin Sam'an Al Kilabi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang Dajjal, beliau bersabda: "Jika saat Dajjal keluar aku masih bersama kalian maka akulah yang akan melindungi kalian darinya. Namun jika ia keluar dan aku tidak lagi bersama kalian, maka setiap orang harus melindungi dirinya sendiri. Allah adalah pelindung bagiku dan setiap muslim. Barangsiapa dari kalian berjumpa dengannya, hendaklah ia bacakan awal surat Al Kahfi, sebab itu akan melindungi kalian dari fitnahnya." Kami lalu bertanya, "Berapa lama ia akan tinggal di bumi?" beliau menjawab: "Empat puluh hari. Satu hari seakan setahun, dan sehari seakan sebulan, dan sehari seakan sepekan dan hari-harinya dia sama sebagaimana hari-hari kalian." Kami bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, pada hari yang seakan satu tahun, apakah shalat kami akan mencukupi untuk waktu sehari semalam?" beliau menjawab: "Tidak, namun sesuaikanlah (setiap waktu shalat). Kemudian Isa putera Maryam akan turun di sisi menara putih, sebelah timur kota Damaskus. Lalu ia menemukan Dajjal di pintu Lud (sebuah tempat di dekat Baitul Maqdis), lantas ia pun membunuhnya." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dhamrah] dari [Asy Syaibani] dari [Amru bin Abdullah] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana dalam hadits tersebut. Lalu beliau menyebutkan beberapa shalat seperti makna dalam hadits tersebut."

AbuDaud:3764

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain] dari [Bapaknya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata berkenaan dengan ayat: '(Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Hingga firman Allah: '(Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ' ia mengatakan, "Ayat ini turun kepada orang-orang musyrik, jika salah seorang dari mereka bertaubat sebelum dilaksanakannya (hudud), ia tidak dapat terhindar dari hukuman hudud."

AbuDaud:3801

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Umair] berkata, telah menceritakan kepadaku [Athiyah Al Qurazhi] ia berkata, "Aku termasuk salah satu dari tawanan bani Quraizhah, mereka mengamati siapa yang telah tumbuh bulu kemaluannya maka akan dibunuh, dan siapa yang belum tumbuh bulu kemaluannya maka tidak akan dibunuh. Sementara aku termasuk orang yang bulu kemaluannya belum tumbuh." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abdul malik bin Umair] dengan hadits yang sama. Ia berkata, "Mereka lalu menyingkap auratku, namun mereka tidak mendapati bulu pada kemaluanku, sehingga mereka hanya menjadikan aku sebagai tawanan."

AbuDaud:3826

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sa'id Ibnu Abu Sa'id] ia berkata; Aku mendengar [Abu Syuraih Al ka'bi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai penduduk Khuza'ah! Ketahuilah oleh kalian semua, kalian telah membunuh orang Hudzail ini, sesungguhnya aku adalah penggantinya (yang akan membayarkan diyatnya), karena itu siapa yang terbunuh setelah perkataanku ini, maka bagi ahli warisnya aku beri dua pilihan; minta tebusan atau balas bunuh."

AbuDaud:3905

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu firas] ia berkata, " [Umar Ibnul Khaththab] radliallahu 'anhu berkhutbah di hadapan kami, ia mengatakan, "Aku tidak mengutus para petugasku untuk memukul badan atau mengambil harta kalian, maka siapa di antara kalian yang mendapatkan perlakukan seperti itu hendaklah ia datang kepadaku, sehingga aku dapat mengqishasnya." Amru Ibnul Ash berkata, "Jika ada seorang laki-laki yang mendidik (dengan memukul) sebagian orang yang ada dalam pengawasannya apakah ada qishasnya?" Umar menjawab, "Benar. Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, aku tetap akan mengqishasnya. Sebab aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengqishas karena (kesalahan) dirinya sendiri."

AbuDaud:3933

Abu Dawud berkata, "Aku mendapat cerita dari [Sa'id bin Sulaiman] dari [Sulaiman bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh dalam keadaan gelap (tidak jelas siapa pembunuh dan bagaimana caranya), atau ketika terjadi saling lempar antara mereka baik dengan batu, cambuk, maka tebusannya adalah tebusan (pembunuhan) karena salah. Dan barangsiapa membunuh dengan sengaja, hukumannya adalah qishas. Barangsiapa menghalangi terlaksananya qishas, maka ia akan mendapat laknat Allah, para malaikat dan manusia."

AbuDaud:3975

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia akan selalu bertanya-tanya hingga dikatakan, 'Ini makhluk yang Allah telah menciptakannya, lalu siapakan yang menciptakan Allah? ' Maka siapa saja yang mengalami hal semacam itu, hendaklah ia mengatakan 'aku beriman kepada Allah'."

AbuDaud:4098

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Abu Hazim Abu Thalut] ia berkata; Aku melihat [Abu Barzah] masuk menemui Ubaidullah bin Ziyad, lalu ada seseorang dalam sebuah rombongan bernama Muslim bercerita kepadaku. Ketika Ubaidullah melihatnya, ia berkata, "Sesungguhnya salah satu dari kelompok Muhammad adalah orang yang gemuk dan pendek." Maka Abu Barzah pun mengerti apa yang dikatakan oleh Ubaidullah tersebut. Lantas Abu Barzah berkata, "Aku tidak menyangka bisa hidup bersama orang-orang yang mencelaku karena aku berkumpul dengan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam." Ubaidullah balik berkata, "Sesungguhnya persahabatanmu dengan Muhammad adalah perhiasan dan tidak ada celanya." Ia melanjutkan lagi kata-katanya, "Dan aku datang kepadamu untuk bertanya perihal telaga, aku pernah mendengar Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam menyebut-nyebut tentang itu?" Abu Barzah menjawab, "Benar. Tidak hanya satu kali, dua kali, tiga kali, empat kali atau lima kali (beliau sebutkan itu). Maka siapa saja yang mendustainya Allah tidak akan memberinya minum darinya." Lalu ia keluar dengan marah."

AbuDaud:4124

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Sulaiman bin Dawud] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Al Mu'alla bin Ziyad] dan [Hisyam bin Hassan] dari [Al Hasan] dari [Dhabbah bin Mihshan] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan ada di antara kalian para pemimpin yang kalian mengenalnya tetapi kalian mengingkarinya. Maka barangsiapa mengingkarinya, Abu Dawud berkata, "Hisyam menyebutkan, "dengan lisan, maka ia telah berlepas diri darinya. Siapa yang membenci dengan hatinya maka ia telah selamat. Tetapi siapa yang ridha dan mengikutinya, lalu dikatakan kepadanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami membununya?" Ibnu Dawud menyebutkan, "bagaimana jika kami memeranginya?" beliau menjawab: "Jangan, selama mereka masih shalat." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dari [Dhabbah bin Mihshan Al 'Anbari] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna yang sama. Beliau bersabda: "Siapa yang membenci, maka ia telah berlepas diri. Dan siapa yang mengingkari, maka ia telah selamat." Qatadah berkata, maksudnya "Siapa yang mengingkari dengan hatinya, dan siapa yang membenci dengan hatinya."

AbuDaud:4133

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Ziyad bin Ilaqah] dari [Arfajah] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan terjadi pada umatku fitnah dan kebid'ahan, fitnah dan kebid'ahan, fitnah dan kebid'ahan. Maka siapa yang ingin memecah-belah urusan kaum muslimin -ketika mereka bersatu- maka bunuhlah, siapapun dia."

AbuDaud:4134

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr] berkata, telah menceritakan kepadaku [Umarah bin Ghaziyah] berkata; telah menceritakan kepadaku [seorang laki-laki] yang berasal dari kaumku, dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang diberi suatu pemberian kemudian ia mempunyai sesuatu hendaklah ia balas memberinya, jika tidak mempunyai sesuatu hendakah ia memujinya. Siapa yang memujinya (si pemberi) berarti ia telah bersyukur, dan siapa yang menutupinya maka ia telah mengkufurinya (nikmat)." Abu Dawud berkata, " [Yahya bin Ayyub] meriwayatkannya dari [Umarah bin Ghaziyah], dari [Syurahbil], dari [Jabir]." Abu Dawud berkata, "Syurahbil adalah seorang laki-laki dari kaumku, tetapi seakan-akan mereka membencinya hingga tidak bersedia menyebut namanya."

AbuDaud:4179

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Manshur] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, jika ia tetap mendiamkan hingga lebih dari tiga hari lalu meninggal dunia, maka ia masuk ke dalam neraka."

AbuDaud:4268

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin nafi'] dari [Yazid] -maksudnya Yazid bin Al Miqdam bin Syuraih dari [Bapaknya] dari kakeknya [Syuraih] dari bapaknya [Hani] Bahwasanya ketika ia datang bersama kaumnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mendengar orang-orang memanggilnya dengan nama Abul Hakam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah-lah Al Hakam (penentu hukum) dan hanya kepada-Nya (kita) berhukum. Lalu kenapa kamu diberi gelar Abul Hakam?" Ia menjawab, "Sesungguhnya jika kaumku berselisih dalam satu permasalahan, mereka mendatangiku, lalu aku-lah yang memberi putusan hukum atas perselisihan mereka, dan mereka ridha." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Betapa baiknya ini! Apakah kamu mempunyai anak?" ia menjawab, "Aku mempunyai anak yang bernama Syuraih, Muslim dan Abdullah." Beliau bertanya lagi: "Di antara mereka siapa yang paling besar?" ia menjawab, "Syuraih." Beliau bersabda: "Kalau begitu namamu adalah Abu Syuraih (bapaknya Syuraih)." Abu Dawud berkata, "Syuraih ini adalah seorang laki-laki yang telah menghancurkan rantai, dan termasuk orang yang masuk ke Tustar." Abu Dawud berkata, "telah sampai kabar kepadaku bahwa Syuraih telah memecahkan pintu gerbang Tustar, dan dia masuk dari jalan bawah tanah."

AbuDaud:4304

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Fudaik] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Abdurrahman bin Abdul Majid] dari [Hisyam Ibnul Ghaz bin Rabi'ah] dari [Makhul Ad Daimasyqi] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ketika waktu pagi dan sore hari membaca: ALLAHUMMA INNI ASHBAHTU USYHIDUKA WA USYHIDU HAMALATA ARSYIKA WA MALAAIKATAKA WA JAMII'A KHALQIKA ANNAKA ANTAALLAHU LAA ILAAHA ILLA ANTA WA ANNA MUHAMMADAN ABDUKA WA RASUULUKA (Ya Allah, aku berada di waktu pagi bersaksi atas-Mu, dan kepada para pembawa Arsy-Mu, kepada semua malaikat, dan kepada semua mahkluk-Mu, bahwa Engkau adalah Allah yang tidak ada Tuhan selain Engkau, dan Muhammad adalah hamba dan Rasul-Mu.) maka Allah akan membebaskan seperempat tubuhnya dari neraka, dan barangsiapa mengucapkannya sebanyak dua kali maka Allah akan membebaskan separuh tubuhnya dari neraka, dan barang siapa yang mengucapkannya sebanyak tiga kali maka Allah akan membebaskan tiga perempat tubuhnya dari neraka, dan barangsiapa membacanya sebanyak empat kali maka Allah akan membebaskan semua anggota badannya dari neraka."

AbuDaud:4407

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; aku mendengar ['Ashim Bin 'Amru Al Bajali] bercerita dari [seorang lelaki] di antara sekelompok kaum yang bertanya kepada [Umar Bin Al Khaththab]; "Kami datang kepadamu hanya untuk menanyakan kepadamu tentang tiga hal; tentang shalat sunnahnya seorang lelaki di rumah, tentang mandi dari junub dan tentang apa yang diperbolehkan bagi laki-laki dari istrinya yang sedang haid." Maka Umar menjawab; "Apakah kalian tukang sihir, kalian telah menanyakan kepadaku sesuatu yang tidak pernah ditanyakan oleh seorangpun sejak aku menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Daka dia berkata; "Shalat sunnahnya seorang lelaki di rumahnya adalah cahaya, maka barang siapa yang berkehendak terangilah rumahnya." Dan dia menerangkan tentang mandi dari junub; "Hendaknya mencuci kemaluannya kemudian berwudlu kemudian menyiram ke kepalanya sebanyak tiga kali" dan dia menerangkan tentang istri yang sedang haid; "Baginya adalah apa yang ada di atas kain (selain farji)."

ahmad:82

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam Bin Yahya] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Salim Bin Abul Ja'd Al Ghatafani] dari [Ma'dan Bin Abu Thalhah Al Ya'mari] bahwa [Umar Bin Al Khaththab] berdiri di atas mimbar pada hari Jum'at, kemudian memuji dan mengagungkan Allah lalu menyebutkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu bakar, kemudian berkata; "Aku bermimpi dan aku menganggapnya itu adalah pertanda akan tibanya ajalku, aku bermimpi seakan akan seekor ayam jantan mematukku dua kali." Ma'dan berkata; dia (Umar) menyebutkan bahwa ayamnya berwarna merah, kemudian aku ceritakan kepada Asma' Binti Umais istri Abu Bakar, maka dia berkata; "Seorang lelaki asing/selain arab akan membunuhmu." Umar berkata; "Sesungguhnya orang-orang menyuruhku untuk mengangkat seorang pengganti, dan sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan agama dan kekhilafahanNya, yang telah mengutus Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengusungnya, dan jika ajal menjemputku maka urusan ini diserahkan didalam Syuraa (musyawarah) diantara enam orang yang ketika Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal beliau ridla kepada mereka, maka siapa saja diantara mereka yang kalian bai'at hendaklah kalian dengar dan taati, dan sesungguhnya aku mengetahui akan ada orang-orang yang akan mengacaukan urusan ini, dan aku adalah yang akan memerangi mereka dengan tanganku atas dasar Islam, mereka itulah musuh musuh Allah, orang-orang kafir lagi sesat, demi Allah, aku tidak akan meninggalkan dari apa-apa yang telah Rabbku janjikan kepadaku kemudian menggantikanku dengan sesuatu yang lebih penting bagiku ketimbang Al Kalalah (seseorang yang meninggal dan tidak meninggalkan bapak serta anak), dan demi Allah, tidak pernah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan sesuatu kepadaku tentang sesuatu sejak aku menemani beliau melebihi ketegasannya kepadaku dalam masalah kalalah sampai beliau menusukkan jarinya ke dadaku dan berkata: "Cukup bagimu ayat tentang shaif yang ada di akhir surat An Nisa', sesungguhnya jika aku hidup maka aku akan putuskan masalah itu dengan keputusan yang dapat diketahui oleh orang yang membaca dan orang yang tidak membaca, dan aku bersaksi kepada Allah atas pemimpin pemimpin negri, bahwasannya aku mengutus mereka supaya mereka mengajarkan kepada manusia perihal urusan agama mereka dan agar supaya mereka menjelaskan tentang sunnah Nabi mereka shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan kepadaku apa yang tidak mereka tidak ketahui, kemudian sesungguhnya kalian wahai manusia, kalian memakan dua pohon yang tidak aku anggap kecuali keduanya adalah menjijikan, yaitu bawang putih dan bawang merah ini, demi Allah aku telah melihat Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika mencium bau keduanya dari seorang lelaki, beliau menyuruhnya sambil memegang tangannya untuk keluar dari masjid sehingga diletakkan di Baqi', maka barangsiapa memakan keduanya hendaklah memasaknya hingga tidak ada baunya." Ma'dan berkata; "Umar berkhutbah di hadapan manusia pada hari jum'at dan terbunuh pada hari Rabu."

ahmad:85

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Israil] Telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Hanasy] dari [Ali], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Yaman, setelah kami sampai pada suatu kaum yang sedang membuat lubang perlindung dari singa, ketika sedang demikian mereka saling mendorong, maka terjatuhlah salah seorang dan menggantung kepada yang lain dan yang lain menggantung kepada yang lainnya juga, hingga mereka menjadi empat yang bergelantungan, dan singa melukai mereka, kemudian seorang melempar singa dengan tombaknya hingga mati, sedangkan empat orang itu meninggal semuanya karena terluka, kemudian wali orang pertama datang kepada wali yang lain dan mengeluarkan senjata untuk saling bunuh, maka pada waktu itu datanglah Ali kepada mereka dan berkata; "Apakah kalian akan berperang sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup? Sesungguhnya aku akan memutuskan perkara diantara kalian jika kalian ridla, dan itu merupakan sebaik baik keputusan, dan jika tidak maka persiapkanlah oleh sebagian kalian dengan sebagian yang lain, lalu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia yang akan memutuskan perkara kalian, dan barangsiapa melampau batas setelah itu maka tidak ada hak baginya, kumpulkanlah seperempat diyat, sepertiga diyat, setengah diyat dan diyat penuh dari kabilah kabilah orang yang menggali lubang." Maka orang pertama mendapatkan bagian seperempat diyat karena dia yang menyebabkan binasanya orang yang ada di atasnya, orang kedua mendapatkan bagian sepertiga diyat, dan orang ketiga mendapatkan bagian setengah diyat, namun mereka menolak tidak ridla, dan mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di Maqam Ibrahim, kemudian mereka menceritakan kepadanya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku akan memutuskan perkaranya diantara kalian." Dan beliau duduk mendekap lututnya, maka salah seorang dari mereka berkata; "Sesungguhnya Ali telah memutuskan perkara kami, " dan dia menceritakan kisahnya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyetujuinya.Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mencertikan kepada kami [simak] dari [Hanasy] bahwa [Ali] berkata; "Dan untuk orang keempat mendapatkan bagian diyah penuh."

ahmad:541

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Farizh] bahwa [bapaknya] telah menceritakan kepadanya, bahwa dia menemui [Abdurrahman bin Auf] ketika sedang sakit. Abdurrahman berkata kepadanya; "ar rahim telah menyambungmu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah 'azza wajalla berfirman: 'Aku adalah Ar Rahman yang telah menciptakan rahim dan Aku jadikan kata itu pecahan dari namaKu, barangsiapa yang menyambungnya maka Aku akan menyambungnya, dan barangsiapa yang memutusnya maka Aku akan memutusnya dan memotongnya." atau dalam riwayat lain Allah berfirman: "Barangsiapa memotongnya maka aku akan memotongnya."

ahmad:1571

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'syar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati tumpukan makanan dan telah diperbagus oleh pemiliknya. Lalu beliau memasukkan tangannya dan ternyata ada makanan yang telah rusak. Maka beliau pun berkata, "Juallah yang ini dengan harga tertentu dan yang ini dengan harga tertentu pula. Barangsiapa menipu kami, ia bukan golongan kami."

ahmad:4867

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Menurutku ia telah memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian meninggal dunia, maka akan diperlihatkan kepadanya tempat duduknya setiap pagi dan sore. Jika ia termasuk ahli surga maka akan diperlihatkan surga, dan jika ia termasuk ahli neraka maka akan diperlihatkan neraka. Dikatakan kepadanya, 'Inilah tempat dudukmu', hingga ia dibangkitkan di hari kiamat."

ahmad:4873

(Masih dari jalur yang sama dengan hadits sebelumnya), dia ([Abdullah bin 'Amru]) berkata; aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "sesungguhnya Allah menciptakan makhluq-Nya kemudian dijadikanlah mereka dalam kondisi kegelapan, lalu Dia mengambil cahaya-Nya dengan sekehendak-Nya kemudian dilemparkan kepada mereka, cahaya itu akan mengenai bagi yang dikehendaki-Nya, dan tidak akan mengenai bagi yang tidak dikehendaki-Nya. Bagi yang mendapatkan cahaya pada hari itu ia akan mendapatkan petunjuk, dan bagi yang tidak mendapatkan cahaya pada hari itu ia akan tersesat. Maka itu yang aku katakan bahwa pena Allah telah kering dengan apa yang telah ditentukan."

ahmad:6559

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Jabir] telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh penduduknya akan meninggalkannya dalam keadaan basah dan segar" mereka bertanya, siapa yang memakannya Wahai Rasulullah! Beliau menjawab, burung-burung dan hewan buas".

ahmad:14152

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Rabi' bin Sabrah Al Juhani] dari [Bapaknya] berkata; kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Setelah kami melaksanakan Umrah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada kami, "Nikahilah para wanita itu dengan cara mut'ah (nikah dalam jangka waktu tertentu)." (Sabrah Al Juhani Radliyallahu'anhu) berkata; istimta' menurut kami adalah hari pernikahan. Lalu kami menawarkan hal itu kepada para wanita, namun mereka menolaknya kecuali ditentukan jangka waktunya. Lalu hal ltu kami sampaikan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Beliau bersabda: "Lakukanlah", lalu saya berangkat bersama dengan anak pamanku dengan membawa mantel, namun mantelnya lebih baik daripada mantelku, hanya saya lebih muda darinya. Kami menemui wanita dan menawarkan diri kami, ternyata dia suka dengan kemudaanku namun dia juga suka dengan mantel temanku. (wanita itu) berkata; mantel itu sebagaimana mantel yang lainnya. Lalu saya menikahinya, dengan masa waku sepuluh hari. Saya tinggal bersama dengannya pada malam itu, lalu pada pagi hari saya berangkat ke masjid, ternyata Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedang berada di antara pintu dan kamar, beliau berkhutbah dan bersabda: "Ketahuilah wahai manusia, dahulu saya mengijinkan kepada kalian nikah mut'ah. Namun sekarang Allah subhanahu wata'ala telah mengharamkannya sampai Hari Kiamat. Siapa yang telah memilikinya maka lepaskanlah dan jangan kalian ambil apa yang telah kalian berikan kepada mereka sedikitpun.

ahmad:14810

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah bin Jausyan] dari ['Uqbah bin Aus] dari [seorang laki-laki sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah berkhutbah pada Fathu Makkah, Beliau bersabda: "LAA ILAAHA ILLA ALLAHU WAHDAH NASHORO 'ABDAH WAHAZAMAL AHZAABA WAHDAH (tiada Ilah selain Allah semata yang menolong hamba-Nya serta yang menghancurkan tentara musuh semata)." Husyaim berkata (dalam riwayatnya) suatu kali: ALHAMDULILLAHIL LADZI SHODAQO WA'DAH WANASHORO 'ABDAH. Ketahuilah bahwasanya setiap kebanggaan jahiliyah yang selalu dibangga-banggakan dan diagung-agungkan, dan setiap darah dan klaim-klaim jahiliyah, harus ditumpas dibawah telapak kakiku ini, kecuali kepengurusan Baitul Haram dan memberi minuman orang yang haji. Ketahuilah, pembunuh yang tidak disengaja, -Hisyam berkata (dalam riwayatnya): "Dengan cemeti, tongkat dan batu, ada diyat yang mugholladzoh (diyat pembunuh seperti yang disengaja) adalah seratus unta, empat puluh dalam keadaan hamil, dan pada suatu kali berkata; empat puluh yang sudah berumur dua tahun sampai sembilan tahun, semuanya hamil. Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dia berkata; dalam hadits ini, pembunuh yang tidak disengaja dengan cambuk, tongkat dan batu diatnya adalah seratus unta, empat puluh di antaranya yang sedang hamil, siapa yang menambahi dengan unta maka itu termasuk orang Jahiliyyah. Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang mendekati hal itu kecuali tambahan, seratus unta, tiga puluh diantara hiqqoh (unta betina yang memasuki tahun ke empat), tiga puluh diantara jadza'ah (unta yang berumur antara enam bulan sampai satu tahun) dan tiga puluh diantara banat labun (unta yang memasuki umur tiga tahun) dan empat puluh di antaranya unta yang masuk tahun ke enam dan hamil sampai umur sembilan tahun.

ahmad:14843

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az-Zuhri] telah mendangar ['Urwah] dan [Sa'id bin Musayyab] berkata; kami telah mendengar [Hakim bin Hizam] berkata; Pernah saya meminta Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan beliau memberi. Saya meminta lagi dan beliau memberi. Saya meminta lagi dan beliau memberi. Lalu bersabda: " Harta ini adalah hijau dan manis, siapa yang mengambil sesuai haknya, maka dia akan diberi berkah, sebaliknya siapa yang mengambilnya dengan berlebihan maka tidak akan diberi berkah. Dia seperti orang yang makan tapi tidak pernah kenyang. Dan tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah".

ahmad:15022

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] budak Bani Hasyim telah menceritakan kepada kami [Za'idah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Umair] berkata; saya mendengar [Syabib, Abu Rauh, dari Dzil Kala'i] dari seseorang, ia shalat subuh bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu beliau membaca surat Ar Rum, beliau mengalami keragu-raguan pada beberapa ayat. Tatkala selesai, beliau bersabda: "(Setan) itu mengganggu pada bacaan Al Quran, sungguh ada satu kaum dari kalian yang shalat bersama kami namun tidak melakukan wudlu dengan baik. Barangsiapa yang mengikuti shalat bersama kami, tolong perbaguslah wudlunya".

ahmad:15312

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al 'Auza'i] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Qais] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Urwah bin Zubair] dari [Kurs Al Khuza'i] berkata; ada seorang Badui mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; Wahai Rasulullah, apakah urusan ini akan ada habisnya?. Beliau menjawab, ya. Barangsiapa siapa yang Allah kehendaki baik dari Arab maupun non Arab, Allah memasukkan mereka ke dalam (Islam), lalu akan terjadi banyak fitnah seperti awan atau gunung. Akan datang kembali ulAr ular hitam (cobra) yang memangsa kalian semua, dan sebagian kalian akan saling membunuh dengan menebas leher lainnya". Bapakku berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Mush'ab Al Qurqusani] sebagaimana hadits Ibnu Al Mughirah kecuali dengan tambahan, [Kurz bin Hubaisy Al Khuza'i] berkata.

ahmad:15354

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim Abu Zaid] dari [Yahya bin Abdullah At Taimi] dari [Yahya bin Ghassan At Taimi] dari [Bapaknya] berkata; [bapakku] termasuk utusan yang diutus kepada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam dari Abdu Qais, beliau melarang mereka bejana-bejana ini. (Bapak Ghassan Radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami merasa tidak enak makan, kami menemui beliau lagi satu tahun setelahnya. Lalu kami berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anda telah pernah melarang kami menggunakan bejana ini dan itu, lalu kami merasa tidak enak makan. Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Oploslah minuman yang kelihatan layak bagi kalian, janganlah meminum yang memabukkan, sehingga mereka yang berkehendak mengikat tutup minumnya di atas dosa".

ahmad:15383

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Aqil] yaitu Ats-Staqafi, Abdullah bin 'Aqil, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Al Musayyab] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abu Al Jad] dari [Sabrah bin Abu Fakih] berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Setan menghalangi anak Adam dari banyak jalan. Dia duduk di jalan Islam, dia berkata kepada manusia, 'Apakah engkau mau masuk Islam dan meninggalkan agamamu dan agama nenek moyangmu? ' (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Lalu orang tersebut tidak menurutinya dan dia masuk Islam" Lalu setan menghalanginya dari jalan hijrah, dengan berkata; apakah kamu akan berhijrah meninggalkan bumimu dan langitmu?. Permisalan orang yang berhijrah sebagaimana kuda yang ditambat. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: lalu manusia tidak menurutinya dan dia tetap berhijrah. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: lantas dia menghadangnya dari pintu jihad dan berkata; "Jihad adalah mengorbankan harta dan nyawa, engkau mau membunuh dan terbunuh, dan istrimu akan dinikahi orang lain dan hartamu akan dibagi-bagikan?, (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: orang itu menolaknya dan tetap berjihad. Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang berbuat seperti itu di antara mereka dan mati dalam keadaan tersebut, maka Allah memasukkannya ke surga" ataupun dia terbunuh maka kewajiban Allah Azzawajalla untuk memasukkan ke surga. Jika dia tenggelam, maka kewajiban Allah untuk memasukkan dia ke surga ataupun juga di tewas karena kendaraannya, maka kewajiban Allah untuk memasukkannya ke surga".

ahmad:15392

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Bakar bin Muhammad] dari [Habib bin Hind bin Asma' Al Aslami] dari [Hind bin Asma'] berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam mengutusku menuju kaumku dari Aslam dan bersabda: "Suruhlah kaum-mu untuk berpuasa hari ini yaitu hari 'Asyura', siapa saja yang kamu temukan telah makan dari mereka pada hari ini, hendaklah mereka berpuasa pada penghujung harinya (maksudnya meneruskan puasanya) ".

ahmad:15396

(Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dari [Ahnaf bin Qais] dari [Aswad bin Sari'] Sesungguhnya Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ada empat jenis orang di hari kiamat nanti: Seorang laki-laki tuli yang tidak mendengar apapun, seorang laki-laki bodoh, seorang laki-laki yang pikun, dan seorang laki-laki yang mati dalam masa-masa kevakuman (ajaran agama atau risalah kenabian tidak sempat menjumpai dirinya). Orang tuli tersebut menyampaikan alasannya, 'Wahai Rabku, telah datang Islam hanya aku tidak mendengar apapun tentang hal itu'. Adapun orang yang bodoh beralasan, 'Wahai Rabku, Islam telah datang, hanya anak-anak melempariku dengan kotoran unta'. Adapun yang pikun berkata, 'Wahai Rabku, telah datang Islam hanya aku tidak bisa berfikir sama sekali'. Adapun orang yang mati dalam masa-masa kevakuman berkata, 'Wahai Rabku, para utusan-Mu tidak mendatangiku dan mengambil janji orang-orang untuk taat kepadanya. Lantas Allah mengutus para malaikatnya untuk mengatakan 'Masuklah kalian ke dalam neraka'. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, kalaulah mereka memasuki api tersebut, api itu akan menjadi dingin dan menyelamatkan mereka". (Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ali] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Al Hasan] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] sepereti di atas, kecuali dalam perkataan yang terakhirnya, 'Barangsiapa memasuki api tersebut, api tersebut akan menjadi dingin dan menyelamatkan, dan barangsiapa tidak memasukinya, ia justru diseret untuk memasukinya."

ahmad:15712

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Sa'id Al Maqrubi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, tatkala 'Amr bin Sa'id mengutus ke Makkah, yang bertujuan menyerang Ibnu Az Zubair. Abu Syuraih mendatanginya lalu mengajaknya bicara dan menghabarinya dengan apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam lalu dia keluar menuju tempat pertemuan kaumnya dan duduk di dalamya. Lalu saya berdiri mendatanginya, saya duduk bersamanya. Lalu dia menyampaikan kepada kaumnya sebagaimana dia menyampaikan kepada 'Amr bin Sa'id apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam dan apa yang telah dikatakan 'Amr bin Sa'id kepadanya. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, ini, kami bersama Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam ketika terjadi Fathu Makah, maka pada esok harinya Khuza'ah menganggu seorang laki-laki dari Hudzail lalu mereka membunuhnya. Dia dalam keadaan musrik. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri kepada kami dan berkutbah, beliau bersabda: "Wahai manusia, Allah 'azza wajalla telah mengharamkan Makkah pada saat diciptakannya langit dan bumi. Maka Makkah adalah haram sejak Allah Ta'ala mengharamkannya sampai Hari Kiamat. Tidak halal bagi seorangpun yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, menumpahkan darah di dalamnya, tidak boleh menebang pohon di dalamnya. Tidak halal bagi seorangpun sebelumku juga kepada setelahku. Bahkan tidak halal bagiku kecuali pada saat ini saja, karena sebagai kemarahan kepada para penduduknya. Ketahuilah, kemudian saya telah mengembalikan keharamannya sebagaimana kemarin. Ketahuilah, hendaknya orang yang datang dari kalian memberitahukan orang yang tidak datang. Barangsiapa yang berkata kepada kalian Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah berperang di dalamnya maka katakanlah Allah 'azza wajalla telah menghalalkannya kepada Rasul-Nya dan Dia tidak menghalalkannya kepada kalian. Wahai orang-orang Khuza'ah angkatlah tangan-tangan kalian dari membunuh, karena hal itu telah banyak terjadi. Jika kalian telah membunuh, maka saya akan membayar diyatnya. Siapa yang dibunuh setelah saya di sini, maka keluarganya berhak memilih antara dua pilihan. Jika mereka menghendaki, maka dia mendapatkan darah orang yang melakukannya, jika mereka mau maka dia akan mendapatkan harta sebagai ganti rugi. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam membayar diyat seorang laki-laki yang telah dibunuh oleh Khuza'ah. Lalu 'Amr bin Sa'id berkata kepada Abu Syuraih, pergilah Wahai syaikh, kami lebih tahu tentang keharamannya daripada kamu, hal itu tidak menghalangi orang yang menumpahkan darah atau orang yang melepaskan ketaatan atau orang yang enggan membayar jizyah. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, lalu saya berkata, saya telah menyaksikan dan terkadang saya tidak datang, dan terkadang saya sampaikan padahal Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah memerintahkan kepada kami sebagai orang yang hadir kepada orang yang tidak hadir, maka hal itu saya sampaikan kepadamu, maka terserah kepadamu.

ahmad:15782

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Aysja'i] dari [Sufyan] dari [Al `a'masy] dari [Hilal bin Yisaf] dari [seorang laki-laki] dari Nabi Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda: "Akan datang suatu kaum yang mengadakan suatu perjanjian, maka barangsiapa yang membunuh salah seorang dari mereka, dia tidak akan dapat mencium bau surga, padahal baunya dapat dicium sejauh perjalanan tujuh puluh tahun."

ahmad:15995

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah memberitakan kepadaku [Sa'ad bin Ibrahim] dari [Ma'bad Al Juhani] berkata; [Mu'awiyah] jarang menceritakan sesuatu dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Dan hanya beberapa kalimat berikut ini yang jarang ditinggalkannya atau kerap diceritakannya dalam perkumpulan orang, yaitu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, niscaya Allah akan pahamkan dalam masalah agama. Harta ini sangat manis dan hijau (menyenangkan) siapa yang mengambilnya sesuai dengan haknya maka ia dapatkan berkah darinya. Janganlah kalian saling memuji karena hal itu sama halnya penyembelihan."

ahmad:16234

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Ma'bad Al Juhani] berkata; [Mu'awiyah] jarang menceritakan dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. (Ma'bad Al Juhani Radliyallahu'anhu) berkata; pada Hari Jumat bisa dikatakan sangat jarang dia meninggalkan kalimat-kalimat yang didengarnya dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, niscaya Allah akan pahamkan urusan agamanya. Sesungguhnya harta ini sangat manis dan hijau (menyenangkan) siapa yang mengambilnya sesuai dengan haknya maka akan mendapatkan berkah. Janganlah kalian saling memuji karena hal itu ibarat penyembelihan."

ahmad:16243

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Hariz bin 'Utsman Ar Rahabi] berkata; saya mendengar [Abdullah bin 'Amir Al Hani] berkata; [Habis bin Sa'd Ath-Tha`i] masuk ke masjid pada waktu sahur dan kebetulan ia temui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu nabi melihat orang-orang shalat di serambi masjid, lalu berkata; "Mereka adalah orang-orang yang riya', demi Rabb Ka'bah, ancamlah mereka. Barangsiapa yang mengancam mereka maka dia taat kepada Allah dan Rasul-Nya." Lalu orang-orang mendatangi mereka dan mengusir mereka. (Abdullah bin 'Amir Al Hani Radliyallahu'anhu) berkata; lalu (Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari radliyallahu'anhu) berkata; "Sesungguhnya para Malaikat shalat pada waktu malam menjelang subuh (waktu sahur) pada bagian serambi masjid."

ahmad:16358

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Himyar Al Himsyi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Ajlan] berkata; saya telah mendengar [Abu Katsir Al Muharibi] berkata; saya telah mendengar [Kharasyah bin Al Hur] berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Akan ada fitnah setelahku, orang yang tidur ketika itu lebih baik dari pada orang yang terjaga. Orang yang duduk lebih baik daripada orang yang berdiri. Orang yang berdiri lebih baik daripada orang yang berjalan. Jika dia didatangi, maka berjalanlah dengan pedangnya menuju ke batu yang licin dan bantinglah pedangnya di batu sampai patah, lalu berbaringlah menghadap batu itu sampai fitnah itu tampak."

ahmad:16360

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hariz] berkata; saya mendengar [Abdullah bin 'Amir Al Hani] berkata; [Habis bin Sa'd Ath-Tha`i] masuk masjid pada waktu malam sebelum subuh, dan dia telah menemukan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam di masjid itu. Nabi melihat orang-orang shalat di bagian serambi masjid, lalu beliau bersabda: "Mereka adalah orang yang riya', demi Rab Ka'bah, ancamlah mereka. Barangsiapa yang mengancam mereka, berarti dia mentaati Allah dan Rasul-Nya." lalu orang-orang mendatangi mereka dan mengusir mereka. (Abdullah bin 'Amir Al Hani Radliyallahu'anhu) berkata; lalu (Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari radliyallahu'anhu) berkata; "Sesungguhnya para Malaikat shalat pada waktu malam menjelang subuh pada bagian serambi masjid."

ahmad:16388

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Himyar Al Himsyi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Ajlan] berkata; saya telah mendengar [Abu Katsir Al Muharibi] berkata; saya mendengar [Kharasyah] berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Akan ada fitnah setelahku, orang yang tidur ketika itu lebih baik dari pada orang yang terjaga. Orang yang duduk lebih baik daripada orang yang berdiri. Orang yang berdiri lebih baik daripada orang yang berjalan. Siapa saja yang menemui fitnah itu, berjalanlah dengan pedangnya menuju ke batu yang licin, dan bantinglah pedangnya sampai pecah, lalu berbaringlah menghadap batu itu sampai fitnah itu tampak."

ahmad:16396

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Abda Rabbih bin Sa'id] menceritakan dari [Anas bin Abu Anas] dari [Abdullah bin Nafi' bin Amya`] dari [Abdullah bin Harits] dari [Al Muthallib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat itu adalah dua rakaat dua rakaat, tasyahud pada setiap dua rakaat, menghadirkan perasaan butuh, tunduk dan mengangkat tangan seraya berdoa, 'Ya Allah, Ya Allah.' Barangsiapa tidak melakukan hal itu, maka shalatnya adalah kurang sempurna." Hajjaj berkata, "Dan kamu mengangkat kedua tanganmu." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] ia berkata, saya mendengar [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Abda Rabbih bin Sa'id] menceritakan dari [Anas bin Abu Anas] penduduk Mesir dari [Abdullah bin Nafi' bin Amya`] dari [Abdullah bin Harits] dari [Muthallib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Shalat itu dua rakaat dua rakaat…lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:16867

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] mengabarkan kepadaku [Al Laits bin Sa'dari] dari [Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Imran] dari [Abdullah] dari [Rabi'ah bin Harits] dari [Al Fadl bin Abbas] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat itu dua rakaat dua rakaat, tasyahud pada setiap dua rakaat, dan menghadirkan perasaan butuh, tunduk dan mengangkat tangan kepada Allah 'azza wajalla dengan menghadapkan kedua telapak tangan pada wajah, kemudian membaca' Wahai Rabb, wahai Rabb' tiga kali. Siapa yang tidak melakukannya maka shalat kurang (tidak sempurna)." Abu Abdurrahman berkata, "Inilah yang menurutku benar."

ahmad:16868

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahab] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Iyadl] dari [Imran bin Abu Anas] dari [Abdullah bin Nafi' bin Amya`] dari [Muthallib bin Abu Rabi'ah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian shalat, maka hendaklah ia bertasyahud pada setiap dua rakaat, baru kemudian ia mengungkapkan hajatnya. Kemudian jika berdoa, hendaklah menghadirkan perasaan tunduk, butuh dan lemah (kepada Allah). Barangsiapa tidak melakukan hal itu, maka shalatnya kurang."

ahmad:16869

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Imran bin Abu Anas] dari penduduk Mesir dari [Abdullah bin Nafi'] dari [Abdullah bin Harits] dari [Muthallib], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat itu dua rakaat dua rakaat, kamu melakukan tasyahud lalu salam pada setiap dua rakaat. Kemudian engkau hadirkan perasaan butuh, tunduk dan mengangkat tangan seraya berdoa' YA Allah, ya Allah'. Barangsiapa tidak melakukannya, maka shalatnya kurang (tidak sempurna)."

ahmad:16871

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Ibnu Abi Anas] dari [Abdullah bin Nafi' bin Amyaa'] dari [Abdullah bin Harits] dari [Muthallib], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat itu dua rakaat dua rakaat, kamu melakukan tasyahud lalu salam pada setiap dua rakaat. Kemudian engkau hadirkan perasaan butuh, tunduk dan mengangkat tangan seraya berdoa' YA Allah, ya Allah'. Barangsiapa tidak melakukannya, maka shalatnya kurang (tidak sempurna)." Syu'bah berkata, "Lalu aku bertanya, "Shalatnya kurang?" Ia menjawab, "Ya." Lalu aku bertanya lagi, "Apa yang dimaksud iqna'? lantas ia membentangkan tangannya seakan sedang berdoa."

ahmad:16872

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] dan [Abdurrazaq] keduanya berkata, telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin Abu Sulaiman] dari [Ibnu Mas'adah Shahibul Jaisy] ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku telah lanjut usia, maka siapa yang tertinggal dari rukuk dariku, maka ia akan dapat mengejarnya saat lamanya berdiriku." Dan Abdurrazaq berkata, "Dalam lambannya berdiriku)."

ahmad:16931

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Marzuq] dari [Al Mughirah bin Abu Burdah] dari [Ziyad bin Nu'aim Al Hadlrami] ia berkata, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada empat perkara yang telah Allah wajibkan dalam Islam, siapa yang menunaikan tiga darinya, maka ketiga perkara itu belum mendatangkan kemaslahatan baginya sedikit pun hingga ia menunaikan semuanya. Yaitu shalat, zakat, puasa Ramadlan dan haji ke Baitullah (Ka'bah)."

ahmad:17121