Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata
Daftar Akar Kata Pada AlQuran

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: dan telah mencerityakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Aun], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Umar mendapatkan tanah Khaibar, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah mendapatkan tanah dan belum pernah mendapatkan harta yang lebih berharga menurutku daripadanya. Apakah yang anda perintahkan kepadaku? Beliau berkata: "Apabila engkau mau, maka engkau tahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian Umar bersedekah dengannya, dengan syarat bahwa pokoknya tidka dijual, dan tidak diberikan, serta tidak diwariskan untuk orang-orang faqir, para kaum kerabat, serta para budak. Dan dengan syarat di jalan Allah, serta ibnu Sabil. Dan ia menambahkan dari Bisyr; serta tamu. Kemudian lafazh mereka sama: "Tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan sebagian darinya dengan cara yang baik. Memberi makan teman, tanpa mengembangkannya." Dan Muhammad mengatakan; tidak mengumpulkan dan menjadikannya harta pokok. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Al Laits], dari [Yahya bin Sa'id] mengenai sedekah Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu, ia berkata; [Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar bin Al Khathab] menyalinnya untukku; bismillahirrahmanirrahim, ini adalah yang ditulis hamba Allah [Umar] apabila terjadi sesuatu padanya, bahwa Tsamgh, dan Shirmah bin Al Akwa' (dua harta milik Umar di Madinah) serta budak yang ada padanya, dan seratus saham yang ada di Khaibar, budak yang ada padanya, serta seratus (wasaq) yang telah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadanya di sebuah bukit akan diurus oleh Hafshah selama ia masih hidup, kemudian orang-orang yang memiliki pemikiran yang baik dari kalangan keluarganya. Tidak boleh dijual, dan tidak boleh dibeli, ia nafkahkan ke tempat yang ia pandang baik, kepada orang yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapat bagian, para kaum kerabat, dan tidak mengapa orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan, atau membeli budak darinya.

AbuDaud:2493

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan memiliki tanggungan puasa, maka walinya berpuasa (sebagai pengganti) untuknya."

AbuDaud:2879

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Atha Al Khaffaf Abu Nashr] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk ke sebuah kebun milik bani Najjar, lalu beliau mendengar suara hingga beliau kawatir. Beliau bertanya: "Siapa yang dikubur ini?" Para sahabat menjawab, "Wahai Rasulullah, orang-orang yang mati pada masa Jahilliyah." Beliau bersabda: "Berlindunglah kalian kepada Allah dari siksa neraka dan fitnah Dajjal." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, memang kenapa?" Beliau menjawab: "Seorang mukmin jika telah diletakkan dalam kuburnya, maka seorang malaikat akan datang kepadanya seraya berkata, "Apa yang kamu sembah?" Jika Allah memberinya pentunjuk maka ia akan menjawab, "Aku menyembah Allah." Lalu ditanyakan kepadanya, "Apa yang kau katakan tentang laki-laki ini (Muhammad)?" Lalu ia menjawab, "Dia adalah hamba Allah dan rasul-Nya." Dan ia tidak ditanya kecuali pertanyaan tersebut. Lalu ia dibawa menuju rumah yang disediakan untuknya dalam neraka, dikatakan kepadanya, "Ini adalah rumah yang semula disediakan untukmu di neraka, tetapi Allah telah melindungi dan memberimu rahmat lalu Allah menggantikan rumah di surga." Laki-laki mukmin itu pun berkata, "Biarkanlah aku mengabarkan berita baik ini kepada keluargaku." Lalu dikatakan kepadanya, "Diamlah.", Dan seorang kafir jika telah diletakkan dalam kuburnya, maka seorang malaikat akan datang kepadanya seraya menghardiknya, lalu malaikat itu bertanya, "Siapa yang kamu sembah?" Laki-laki itu menjawab, "Aku tidak tahu." Lalu dikatakan kepadanya, "Engkau tidak tahu tapi tidak mau membaca!" Lalu dikatakan kepadanya, "Apa yang kamu katakan tentang ini (Muhammad)?" Laki-laki itu menjawab, "Aku mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh manusia." Malaikat itu lalu memukulnya dengan palu besi antara dua telinganya hingga ia melolong dan menjerit kesakitan dengan jeritan yang dapat didengar oleh para semua makhluk kecuali jin dan manusia." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sulaiman berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab dengan sanad yang sama; seperti hadits tersebut. Beliau bersabda: "Jika seorang hamba diletakkan dalam kuburnya, dan orang-orang yang menghantarkannya telah kembali, maka ia dapat mendengar bunyi sandal mereka. setelah itu ada dua malaikat mendatanginya dan bertanya kepadanya. …lalu ia menyebutkan redaksi yang hampir sama dengan hadits pertama ia menyebutkan (dalam riwayatnya); "Adapun orang kafir dan munafik, maka kedua malaikat itu akan berkata kepadanya", - ia menambahkan kaliamat, 'munafik', dan ia juga menyebutkan dalam riwayatnya; "akan dapat didengar oleh makhluk yang disekitarnya selain jin dan manusia."

AbuDaud:4126

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari ['Amru bin Al Harits] dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far] bahwa [Muhammad bin Ja'far] menceritakan kepadanya dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggal dunia dan memiliki hutang puasa maka walinya (boleh) berpuasa untuknya". Hadits ini dikuatkan pula oleh [Ibnu Wahab] dari ['Amru]. Dan [Yahya bin Ayyub] meriwayatkannya dari [Ibnu Abu Ja'far].

bukhari:1816

Telah bercerita kepada kami [Harun bin Al Asy'ats] telah bercerita kepada kami [Abu Sa'id, maula Bani Hasyim] telah bercerita kepada kami [Shokhr bin Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar radliallahu 'anhu menshadaqahkan hartanya pada masa Rasululloh shallallahu 'alaihi wasallam dimana hartanya itu dinamakan Tsamagh yakni kebun kurma. 'Umar berkata: "Wahai Rasulullah, aku mendapatkan bagian harta dan harta itu menjadi yang paling berharga bagiku dan aku ingin menshadaqahkannya". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Shadaqahkanlah dengan pepohonannya dan jangan kamu jual juga jangan dihibahkan dan jangan pula diwariskan akan tetapi ambillah buah-buahannya sehingga dengan begitu kamu dapat bershadaqah dengannya". Maka 'Umar menshadaqahkannya dimana tidak dijualnya, tidak dihibahkan dan juga tidak diwariskan namun dia menshadaqahkan hartanya itu untuk fii sabilillah (di jalan Allah), untuk membebaskan budak, orang-orang miskin, untuk menjamu tamu, ibnu sabil dan kerabat.. Dan tidak dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma'ruf (benar) dan untuk memberi makan teman-temannya asal bukan untuk maksud menimbunnya.

bukhari:2558

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar memberi persyaratan pada harta yang diwaqafkannya yaitu pengurusnya boleh memakannya, boleh juga memberi makan temannya dan tidak untuk menimbun harta".

bukhari:2570

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Yahya bin 'Urwah bin Az Zubair] dari [Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; beberapa orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai paranormal, lalu beliau menjawab: ""Mereka (para dukun) bukanlah apa-apa." Mereka berkata; "Wahai Rasulullah! Terkadang apa yang mereka ceritakan adalah benar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perkataan yang nyata (benar) itu adalah perkataan yang dicuri oleh jin, kemudian ia menempatkannya di telinga walinya lalu mereka mencampur adukkan bersama kebenaran itu dengan seratus kedustaan." Ali berkata; Abdurrazaq berkata; lafazh "Perkataan yang nyata (benar) …" adalah mursal, setelah itu sampai kepadaku bahwa lafazh tersebut telah di musnadkan."

bukhari:5320

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin 'Urwah] bahwa dia mendengar [Urwah] berkata; [Aisyah] berkata; "Orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai paranormal (dukun), maka beliau bersabda kepada mereka: "Sesungguhnya mereka tidak (mengetahui) apa-apa." Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, terkadang pembicaraan mereka benar." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ucapan yang benar itu adalah hasil curian jin, kemudian ia perdengarkan ke telinga para wali-walinya sebagaimana ayam betina bersuara, kemudian mereka menambah-nambahi dengan seratus kebohongan."

bukhari:5745

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah] dari [Israil] dari [Abu Hushain] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Saya lebih berhak menanggung urusan orang-orang mukmin daripada mereka sendiri, maka siapa mati dan meninggalkanharta maka hartanya untuk ahliwarisnya yang ashabah, dan barangsiapa meninggalkan hutang atau anak yang terlantar, saya walinya, maka hendaknya memanggil saya untuk menanggung hutangnya dan anak-anaknya."

bukhari:6248

Telah menceritakan kepada kami [Abu Umair Isa bin Muhammd bin Nahas] dan [Isa bin Yunus] serta [Husain bin Abu Sari Al 'Asqalani], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Dlamrah bin Rabi'ah] dari [Ibnu Syaudzab] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik], ia berkata; "Seseorang membawa pembunuh salah satu keluarganya dan menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Maafkanlah. " Lalu ia menolak. Rasulullah bersabda kembali; "Ambillah diyat untukmu." ia tetap menolak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah dan bunuhlah, sesungguhnya kamu seperti dirinya." perawi berkata; "Lalu diikuti olehnya." Kemudian dikatakan kepadanya, Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Bunuhlah sesungguhnya kamu seperti dirinya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membiarkannya. perawi berkata; "Kemudian ia menarik pembunuh tersebut dan mengikatnya dengan tali hingga menemui keluarganya." Perawi berkata; "Seakan-akan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah percaya kepadanya." Abu Umair berkata di dalam Haditsnya, Ibnu Syaudzab berkata; dari Abdurrahman bin Al Qasim, ia berkata; "Tidak ada seorang pun yang layak berbicara setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah karena sesungguhnya kamu sepertinya." Ibnu Majah berkata; Hadits ini adalah dari suku Ramli, tiada yang lain kecuali dari mereka."

ibnu-majah:2681

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari ['Umar bin Husain] mantan budak Aisyah binti Qudamah, bahwa [Abdul Malik bin Marwan] memberi (wewenang) wali korban pembunuhan yang dilakukan dengan tongkat, untuk membunuhnya (si pelaku) dengan tongkat sebagai balasan."

malik:1370

Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] dan [Ahmad bin Isa] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Harits] dari [Ubaidullah bin Ja'far] dari [Muhammad bin Ja'far bin Zubair] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya."

muslim:1935

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata; Ini seperti yang di ceritakan [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia menyebutkan beberapa hadits yang di antaranya adalah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dalam Kitabullah, akulah orang yang paling berhak atas diri seorang Mukmin dari diri mereka sendiri, maka siapa saja di antara kalian mati meninggalkan hutang atau anak yang butuh santunan maka undanglah aku, karena aku adalah walinya. Dan siapa saja di antara kalian yang mati meninggalkan harta benda, hendaknya ia membagikan hartanya kepada ahli warisnya yang masih ada."

muslim:3042

Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Yahya bin 'Urwah bin Az Zubair] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Aku pernah bercerita kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa para tukang tenung berkata begini dan begitu dan kadang kami lihat kenyataannya memang benar." Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Kata-kata yang benar itu ditangkap oleh bangsa jin, lalu dibisikkannya ke telinga tukang tenung dan ditambahkan ke dalamnya dengan seratus kedustaan."

muslim:4134

Telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib]; Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan]; Telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] yaitu 'Ubaidullah dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin 'Urwah] bahwa dia mendengar ['Urwah] berkata; ['Aisyah] berkata; "sekelompok orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang praktek tukang tenung. Lalu beliau menjawab menjawab: 'Mereka itu tidak benar! ' Mereka bertanya lagi; 'Ya Rasulullah Kadang-kadang apa yang mereka katakan itu memang benar terjadi. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Adapun perkataan yang nyata (benar) itu adalah perkataan yang dicuri oleh jin, kemudian ia memperdengarkannya di telinga walinya sebagaimana ia seekor ayam mendengkur, lalu mereka mencampur adukkan isinya lebih dari seratus kebohongan." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Amru] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] melalui jalur ini yang serupa dengan riwayat Ma'qil dari Az Zuhri.

muslim:4135

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Dhamrah] dari [Abdullah bin Syaudzab] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa seseorang datang dengan pembunuh walinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maafkanlah dia, " Namun dia enggan. Beliau bersabda: "Ambillah diyatnya, " Tapi dia enggan, beliau bersabda: "Pergi dan bunuhlah karena engkau sama sepertinya, " Lalu dia pergi dan bertemu dengan seseorang, dikatakan kepadanya sesungguhnya Rasulullah Shallallahu' alaihi wa sallam bersabda: "Bunuhlah dia karena engkau sama sepertinya, " Lalu dia membebaskannya, orang itu melewatiku dan menyeret tali kekang dari kulit.

nasai:4649

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Ada seseorang terbunuh pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu pembunuh itu diserahkan kepada wali yang dibunuh. Pembunuh berkata; Wahai Rasulullah, demi Allah, aku tidak bermaksud membunuhnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Jika perkataannya benar lalu engkau membunuhnya, maka engkau akan masuk neraka." Lalu walinya melepasnya. Abu Hurairah berkata; Ketika itu tangan si pembunuh terikat ke belakang dengan tali dari kulit, ia melanjutkan; Lalu ia pergi dengan menyeret tali tersebut. Ia berkata; Setelah itu ia dipanggil dengan orang yang memiliki tali kulit. Abu 'Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. An Nis'ah artinya tali.

tirmidzi:1327