Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] -maksudnya Abdul Malik bin Amru- berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Qais bin Bisyr At Taghlibi] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] -ia adalah teman dekatnya Abu Darda`- ia berkata, "Di Damasykus ada seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bernama [Ibnu Al Hanzhaliyah]. Ia seorang laki-laki yang suka menyendiri, jarang sekali ia bersama orang-orang, ia selalu sibuk dengan shalat. Jika shalat telah selesai ia sibuk dengan tasbih dan takbir hingga ia kembali ke rumah. Suatu kali ia lewat saat kami sedang berada di sisi Abu Darda, Abu Darda lantas berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus ekspedisi, sekembalinya ekspedisi itu, seorang laki-laki dari mereka duduk di tempat duduk yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pakai untuk duduk. Lalu ia berkata kepada laki-laki yang ada di sisinya, "Sekiranya engkau melihat kami saat berhadapan dengan musuh. lantas ia -maksudnya dirinya- mengambil tombaknya dan menghunjamkannya ke salah seorang musuh dan berujar -dengan maksud mengejek- 'Silahkan kau cabut tombakku, aku anak bani ghifar yang masih belia'. Maka bagaimana komentarmu tentang ucapannya? -Maksudnya; ucapan ejekan 'Silahkan kau cabut tombakku, aku anak bani ghifar yang masih belia! - Kawan yang di sampingnya menjawab, 'Aku tak punya pendapat kecuali bahwa pahalanya telah musnah! '. Komentarnya tadi sempat didengar yang lain sehingga ia mengajukan protes 'Menurutku ucapan seperti itu tidak masalah!. Kedua orang ini larut dalam pertikaian hingga Rasulullah mendengar keributannya. Rasul berujar 'Subhanallah, ucapan seperti itu tidak masalah, dan ia tetap akan mendapat ganjaran dan pujian! '. Lantas kulihat Abu darda' terlihat riang hingga ia mengangkat kepalanya kepada orang itu dan berkomentar, 'Benarkah, kau mendengar hal itu dari Rasulullah! '. Ia menjawab, 'Iya'. Abu Darda berulang-ulang mengajukan pertanyaannya hingga aku berkata dalam hati, andaikan ia lipat kedua lututnya' (maksudnya disudahi). Qais berkata, "Suatu hari ada seseorang melewati kami, lantas Abu Darda berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Abu Darda berkata, "Rasulullah pernah berujar kepada kami: “Orang yang memberi nafkah kepada kuda di jalan Allah seperti seseorang yang membentangkan tangannya untuk sedekah dan tidak pernah menahannya." Dihari yang lain, seseorang melewati kami, lantas Abu Darda berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Abu Darda berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sebaik-baik orang adalah Khuraim Al-asadi, sekiranya ia tidak memanjangkan rambutnya sampai bahu dan memanjangkan kain hingga melewati mata kaki'. Ucapan Nabi ini menjadikan Khuraim bergegas mengambil pisau. Ia potong rambutnya hingga sebatas kedua telinganya dan ia naikkan kainnya hingga pertengahan betisnya. Di hari lain ada seorang lewat, lantas Abu darda' berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Abu Darda berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan menemui sahabat-sahabat kalian, maka rapikanlah pelana kendaraan kalian, rapikan pakaian kalian, hingga seolah-olah kalian manusia-manusia istimewa di tengah-tengah manusia, sebab Allah tidak suka keburukan dan tindakan-tindakan yang mencerminkan keburukan.” Abu Daud berkata; begitu juga Abu Nuaim berkata dari Hisyam dengan redaksi; 'Hingga kalian seolah-olah sosok-sosok istimewa di tengah-tengah manusia'. | AbuDaud:3566 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Yazid] dari [Bara` bin Utsman Al Anshari] dari [Hani` bin Mu'awiyah Ash Shadafi] bahwa ia menceritakan kepadanya, dia berkata, "Saya pernah menunaikan haji pada zaman Utsman bin Affan, lalu saya duduk di Masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada seorang laki-laki sedang menceritakan (hadits) kepada mereka. Ia berkata, "Pada suatu hari kami berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah seorang laki-laki dan shalat di tiang ini dengan tergesa-gesa sebelum menyempurnakan shalatnya, lalu ia pun keluar. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, sekiranya orang ini meninggal, maka ia tidak akan mempunyai bagian dari agama ini sedikitpun. Sesungguhnya seorang laki-laki hendaklah meringankan shalatnya dan juga menyempurnakan (pelaksanaannya)." Hani` bin Mu'awiyah berkata, "Lalu saya bertanya prihal laki-laki itu, tentang siapakah ia sebenarnya. Maka dikatakanlah bahwa dia adalah [Utsman bin Hunaif Al Anshari]." | ahmad:16606 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bapaknya] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] dia berkata, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Dzul Hulaifah wilayah Tihamah. Lalu kami mendapatkan harta ghanimah berupa kambing dan unta." Rafi' bin Khadij melanjutkan perkataannya, "Orang-orang kemudian menyegerakan untuk memasaknya, hingga mereka pun merebusnya dengan periuk besar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang seraya memerintahkan untuk mematikannya, maka periuk itu pun dimatikan apinya." Setelah itu beliau bersabda: "Sepuluh ekor kambing itu sebanding dengan satu ekor unta." Rafi' bin Khadij) berkata, "Kemudian ada seekor unta mencoba kabur, sementara orang-orang yang ada dalam rombongan tersebut tidak ada yang memiliki kuda, hingga mereka pun memanah unta tersebut dan menangkapnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Sesungguhnya binatang-binatang ini mempunyai sifat busa sebagaimana binatang buas. Maka jika satu darinya memberontak kalian, lakukanlah pada seperti ini." Ayabah berkata; Maka Rafi' bin Khadij berkata, "Sesungguhnya kami sangat berharap dan juga merasa takut untuk bertemu dengan pasukan musuh pada esok hari, sebab kami tidak memiliki pisau. Maka apakah kami boleh menyembeliah dengan Qashab (tumbuh-tumbuhan yang berbuku dan beruas)?" beliau bersabda: "Sembelihlah dengan sesuatu yang dapat mengalirkan darah, sebutlah nama Allah atasnya, lalu makanlah. Dan tidak dengan tulang dan kuku. Akan saya akan menceritakan kepadamu, bahwa As Sinn adalah tulang, sedangkan Azh Zhufur adalah pisau Habasyah." | ahmad:16626 |
Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari [Sahal bin Amru]; Kemudian (Ibnu Al Hanzhliyyah) melewati kami pada hari yang lain, Abu Darda lalu berkata, "(Berbicalah) meskipun hanya satu kata yang kata itu bermanfaat bagi kami dan tidak menimbulkan mudlarat bagimu." Ibnu Al Hanzhaliyyah berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik lelaki adalah Khuraim Al Asadi, jika ia memendekkan rambut dan kain sarungnya." Ucapan itu akhirnya kepada Khuraim, maka ia segera mengambil gunting dan memotong rambutnya dan meninggikan kainnya hingga setengah betisnya. Bapakku berkata, "Saat aku menemui Mu'awiyah, aku mendapati seseorang bersamanya di atas kasur, rambutnya (dipangkas) hingga di atas kedua telinganya dan memakai kain hingga pertengahan betisnya, maka aku pun bertanya, "Siapakah ini?" mereka menjawab, "Ia adalah Khuraim Al Asadi." | ahmad:16965 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] berkata Khalid; aku mengiranya disebutkan dari [Abu Asma`] berkata [Ubadah bin Ash Shamit]; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaiat kami sebagaimana beliau Shallallahu'alaihiwasallam membaiat para wanita dengan tujuh hal, (yaitu): 1) janganlah berbuat syirik kepada Allah sedikit pun, 2) janganlah mencuri, 3) janganlah berzina, 4) janganlah membunuh anak-anak kalian, 5) dan janganlah sebagian dari kalian memutus hubungan dengan sebagian yang lain, 6) janganlah bermaksiat (membangkang) kepadaku dalam kebaikan, dan barang siapa diantara kalian yang melanggar had (hukuman) lalu disegerakan hukuman tersebut kepadanya maka yang demikian itu sebagai kafarat (penghapus dosa) baginya, dan jika hukuman tersebut ditangguhkan darinya maka urusannya kembali kepada Allah, jika Allah berkehendak maka akan mengadzabnya dan jika berkehendak maka akan merahmatinya". Telah bercerita kepadaku [Husyaim] dari [Khalid], ia berkata: saya mendengar [Abu Qilabah] bercerita dari [Abu Al Asy'ats] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam hadits serupa. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid], ia berkata, aku mendengar [Abu Qilabah] bercerita dari [Abu Al Asy'ats] dari [Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membaiat kepada kami sebagaimana beliau Shallallahu'alaihiwasallam membaiat para wanita atau membaiat orang-orang. Ia menyebutkan makna hadits. | ahmad:21616 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [bapaknya] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [kakeknya, Rafi' bin Khadij radliallahu 'anhu] berkata; "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Dzul Hulaifah dari Tihamah lalu kami mendapatkan kambing dan unta (sebagai harta rampasan perang). Tiba-tiba rombongan menyembelih hewan-hewan tersebut hingga memenuhi kuali besar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan memerintahkan agar kuali tersebut ditumpahkan isinya. Kemudian Beliau membagi rata yang bagian setiap sepuluh kambing sama dengan satu ekor unta. Namun ada seekor unta yang lari sementara dalam rambongan itu tidak ada kuda kecuali seekor yang sangat lincah, lalu dengan kuda itu ada seorang yang mengejar sapi yang kabur tersebut hingga dapat membunuhnyadengan tombaknya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya binatang seperti ini hukumnya sama dengan binatang liar. Maka siapa yang dapat membunuhnya maka perlakuklanlah seperti ini". Dia berkata; Kakekku berkata: "Kami berharap atau khawatir bertemu musuh esok hari sedangkan kita tidak punya pisau, apakah kita boleh menyembelih dengan kayu?". Beliau berkata: "Ya, atau bawalah kepadaku, sesungguhnya setiap yang ditumpahkan darahnya dengan disebut nama Allah maka makanlah kecuali gigi dan kukunya, dan aku akan sampaikan tentang itu. Adapun gigi dia termasuk tulang sedangkan kuku merupakan pisaunya orang-orang Habasyah". | bukhari:2324 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dan [Abdurrahim] dari [Sufyan At Tsauri] dari [Sa'id bin Masruq] dan telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali] dari [Zaidah] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata, "Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Dzul Khulaifah -bagian dari daerah Tihamah-, kami menangkap seekor unta dan kambing, maka orang-orang pun segera menyembelihnya dan menyalakan tungku api (untuk masak) sebelum dibagi-bagikan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami dan memerintahkan untuk menumpahkannya, maka periuk itu pun ditumpahkan. Kemudian beliau menyamakan (dalam pembagiannya) satu ekor unta dengan sepuluh kambing." | ibnu-majah:3128 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anazi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari ['Abayah bin Rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Aku berkata kepada Rasulullah, 'Besok kita akan bertemu musuh, sementara kita tidak lagi mempunyai pisau tajam? ' Beliau menjawab: "Sembelihlah dengan sesuatu yang dapat mengalirkan darah, sebutlah nama Allah lalu makanlah, kecuali dengan gigi dan kuku. Aku jelaskan kepada kalian; gigi itu sejenis tulang, sedangkan kuku adalah alat yang biasa digunakan oleh bangsa Habsyah (untuk menyembelih)." Kami lalu mendapatkan rampasan unta dan kambing, saat ada salah satu unta tersebut yang kabur, maka seorang laki-laki melemparnya dengan anak panah, hingga dapat menangkapnya kembali. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara unta-unta ini ada yang liar sebagaimana binatang buas, jika kalian merasa susah dibuatnya, maka lakukanlah seperti itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Sa'id bin Masruq] dari [ayahnya] dari ['Abayah bin Rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata, "Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika di Dzul Khulaifah, dari arah Tihamah, lalu kami mendapatkan rampasan kambing dan unta, maka orang-orang pun bersegera mendidihkan air dalam kuwali, namun beliau memerintahkan supaya kuwali tersebut ditumpahkan, kemudian beliau menjadikan sepuluh kambing setara dengan satu ekor unta...kemudian perawi menyebutkan sisa hadits tersebut sebagaimana hadits Yahya bin Sa'id." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah] dari kakeknya [Rafi'] kemudian menceritakan kepadaku [Umar bin Sa'id bin Masruq] dari [Ayahnya] dari [Abayah bin Rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [Kakeknya] dia berkata, "Kami berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya esok hari kita akan bertemu musuh, sementara kami tidak memiliki pisau, maka kami menyembelihnya dengan dahan (yang tajam)...Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut dengan kisahnya, ia menambahkan, "Kemudian seekor unta kami kabur, kami pun langsung melesatkan anak panah hingga unta tersebut terjatuh." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakaria] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Sa'id bin Masruq] dengan sanad hadits ini hingga yang terakhir secara sempurna, ia menyebutkan dalam haditsnya, "Sementara kami tidak memiliki pisau, apakah kami boleh menyembelihnya dengan kayu?" Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid bin Abdul hamid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah bin Rafi'] dari [Rafi' bi Khadij] bahwa dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya esok hari kita akan bertemu musuh, sementara kita tidak memiliki pisau (untuk menyembelih hewan sembelihan).... lalu ia menyebutkan hadits tersebut, namun ia tidak menyebutkan, "Lalu para sahabat bersegera untuk mendidihkan air dalam kuwali, namun beliau memerintahkan supaya kuwali tersebut di tumpahkan...lalu ia menyebutkan semua kisah dalam hadits tersebut." | muslim:3638 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Zaidah] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah bin Rafi'] dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata; ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Dzul Hulaifah dari Mekkah mereka mendapatkan unta dan kambing, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada pada beberapa kelompok orang yang terlambat, kemudian orang yang pertama bersegera menyembelih dan meletakkan kuali, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdorong untuk menuju kepada mereka kemudian beliau memerintahkan agar isi kuali dikeluarkan, kemudian beliau membagi diantara mereka, dan menyamakan sepuluh kambing dengan satu unta. Ketika mereka dalam keadaan demikian, tiba-tiba terdapat unta yang lepas, mereka tidak memiliki kecuali kuda yang tidak kencang larinya. Mereka mencarinya dan lelah karenanya, kemudin seorang laki-laki memanahnya dengan anak panah kemudian Allah menahan unta tersebut. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya binatang-binatang ini memiliki binanatang-binatang yang menjadi liar, seperti liarnya binatang liar, maka apa yang kalian mampu lakukan terhadapnya maka lakukanlah." | nasai:4223 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ubaidah bin Abu As Safar], namanya Ahmad bin Abdullah Al Hamdani Al Kufi, dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Abu Juhaifah] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa terkena hukum had lalu siksanya di dunia disegerakan, maka Allah lebih adil daripada mengulangi dua kali siksanya di akhirat kepada hambaNya, dan barangsiapa yang terkena hukum had kemudian Allah menutupinya dan mengampuninya, maka Allah lebih mulia daripada mengulangi kepada sesuatu yang telah Dia maafkan". Abu Isa berkata; 'Dan hadits ini hasan gharib, dan inilah pendapat ahli ilmu bahwa kami tidak mengetahui seorang pun yang mengkafirkan seseorang karena perbuatan zina atau mencuri atau meminum khamer.' | tirmidzi:2550 |